Kemenag Pastikan Anak Berkebutuhan Khusus Dapatkan Layanan Setara di Madrasah

Jumat, 4 Juli 2025 11:45 WIB
Pendis

Jakarta (Kemenag) – Kementerian Agama melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah terus berkomitmen memperkuat layanan pendidikan inklusif di madrasah. Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah mereviu dan menyempurnakan Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Madrasah agar lebih adaptif dan berpihak pada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

“Pendidikan inklusif adalah sistem layanan yang memberikan kesempatan belajar bagi semua, terutama bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Namun, pendekatannya tidak bisa disamaratakan. Guru harus mampu memberikan perlakuan yang berbeda sesuai kebutuhan masing-masing anak,” tegas Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, saat memberikan arahan dalam Focus Group Discussion (FGD) Review Pedoman Pendidikan Inklusif, Kamis (3/7/2025).

Nyayu menekankan bahwa regulasi ini bukan sekadar membuka pintu penerimaan ABK di madrasah dan pesantren, melainkan memastikan mereka benar-benar mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas dan bermartabat. “Kita tidak ingin hanya menerima mereka, tetapi juga memastikan mereka berkembang,” tambahnya.

Meski demikian, Nyayu mengakui bahwa tantangan utama dalam implementasi pendidikan inklusif adalah keterbatasan sarana prasarana serta ketersediaan guru pendamping yang kompeten. “Keduanya adalah kunci dalam memastikan pembelajaran yang efektif bagi peserta didik disabilitas,” jelasnya.

Senada dengan itu, Anis Masykhur, Kasubdit Pendidikan Vokasi dan Inklusi, mengungkapkan bahwa saat ini madrasah telah memiliki dua pedoman dasar, yakni Keputusan Dirjen Pendis No. 604 Tahun 2022 dan No. 758 Tahun 2022. Namun, kedua regulasi tersebut perlu diperbarui dan disinkronkan dengan PMA No. 1 Tahun 2024 tentang Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas.

“Sinkronisasi ini penting agar layanan inklusif yang diberikan madrasah sesuai dengan regulasi terbaru dan kebutuhan riil di lapangan,” ujar Anis.

FGD ini diselenggarakan oleh Subdit Pendidikan Vokasi dan Inklusi, Direktorat KSKK Madrasah, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti analis hukum OKH Ditjen Pendis, Dit. GTK Madrasah, kepala madrasah inklusi, pengawas, praktisi pendidikan, serta konsultan dari program INOVASI.

Tujuannya adalah mengonsolidasikan dua pedoman eksisting serta menyusun petunjuk teknis (juknis) penetapan madrasah inklusif yang selaras dengan regulasi terbaru. Harapannya, madrasah akan memiliki fondasi hukum dan operasional yang kokoh dalam memberikan layanan pendidikan yang setara, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh anak bangsa, termasuk penyandang disabilitas.


Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
PPG Daljab Kemenag

Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Kemenag RI

Pendis
UM-PTKIN 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2025

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan