Kediri (Pendis) – Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan proses transformasi ilmu tidak boleh dilakukan melalui proses pemasakan tetapi harus dilakukan melalui ruang-ruang yang membahagiakan, karena ruang yang membahagiakan yang kemudian akan membekas tidak hanya sekedar pada ruang pengetahuan tetapi juga perilaku.
Dhani menegaskan ikhtiar terbesar kita adalah menciptakan layanan pendidikan terbaik untuk anak bangsa. Dan guru harus bisa memberikan pemahaman pada anak didik bahwa hidup tidak akan bahagia apabila tidak memiliki kapasitas keilmuan yang memadai.
“Tolong tekankan pada anak didik kita bahwa ilmu adalah satu-satunya perangkat yang akan mengantarkan pada ruang kebahagiaan yaitu kebahagiaan dunia dan akhirat,” tandasnya di Kediri, Jum’at (23/09/2022).
Menurut Ramdhani, kebahagiaan tidak akan pernah ditemukan dalam proses pencarian, karena kebahagiaan itu diciptakan. Harapannya, Madrasah selalu bisa menciptakan anak-anak yang bahagia dunia akhirat.
“Menciptakan orang-orang bahagia, prosesnya harus membahagiakan, maka mari kita ciptakan iklim madrasah yang membahagiakan,” ajak Dhani.
Ramdhani menerangkan, beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menciptakan lembaga pendidikan yang membahagiakan diantaranya adalah menyediakan sarana prasarana yang mendukung. Menurutnya, dengan fasilitas yang memadai maka anak didik akan merasa aman dan nyaman di madrasah (rumah keduanya).
“Apabila fasilitas pada madrasah kita memadai, maka siswa kita pun akan merasa aman dan nyaman tinggal di madrasah,” tandasnya.
Yang kedua, lanjut Dhani, hal yang membuat membahagiakan dalam proses transformasi ilmu dilakukan melalui cinta. Yang ketiga, madrasah mampu menciptakan tumbuhkembang anak secara optimal sesuai minat dan bakat. Dan yang terakhir, madrasah tidak boleh ada kekerasan seksual.
“Rekreasi terindah adalah pendidikan dan surga terindah didunia ini adalah madrasah,” pungkasnya.
Kegiatan peningkatan kapasitas Guru Madrasah, Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah ini dihadiri oleh Dirjen Pendis, Direktur GTK Madrasah, Pengawas dan Kepala Madrasah serta guru madrasah di Kabupaten Kediri – Jawa Timur.
Bagikan: