Bandung (Pendis) - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Muhammad Ali Ramdhani kembali mengingatkan agar proses pelaksanaan program kerja harus diawali dengan perencanaan yang baik. Perencanaan harus dibuat dengan cara-cara yang baik dan diawali dengan penganggaran yang prudent.
Perencanaan program kerja Pendidikan Profesi Guru (PPG), tegas Ramdhani, harus dilakukan secara prudent. Prudent bermakna bijaksana dan hati-hati. "Khawatir nantinya ada sesuatu hal yang ketika dioperasionalkan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dan biasanya urutnya ke perencanaan," katanya saat membuka Rapat Nasional Pelaksanaan Program PPG Bagi Guru Madrasah Angkatan I di Bandung, (02/11/2023) malam.
Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini berharap forum tersebut memperhatikan dan fokus terhadap kemuliaan seorang guru. Menurutnya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam merencanakan program PPG kedepannya.
Yang pertama, Kualifikasi (Qualification). PPG ini dapat menambahtingkat pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi yang diperlukan oleh guru untuk mengajar di madrasah. "Dengan adanya PPG, kualifikasi guru tentunya relevan dengan bidangnya," ujarnya.
Kedua, lanjutnya, Kompetensi (Competence). Kompetensi merujuk pada kemampuan guru dalam mengajar dan mendidik siswa. "Hal ini juga didapat dari PPG, jadi para dosen harus bisa memperhatikan betul-betul," ungkapnya.
Berikutnya, Karir (Career). Dengan adanya PPG, menurutnya, pengembangan karir guru madrasah akan semakin baik. Tentunya dengan berbagai peluang untuk meningkatkan jabatan, dan peluang untuk berkembang dalam bidang pendidikan Islam.
Terakhir, kata Ramdhani, adalah Kesejahteraan (Welfare. Kesejahteraan guru melibatkan aspek-aspek seperti gaji, manfaat tambahan, kondisi kerja yang baik, dan dukungan yang memadai untuk mengatasi tantangan dalam profesinya.
Menurut Ramdhani, PPG adalah program pendidikan yang dirancang untuk mempersiapkan guru profesional dengan kualifikasi, kompetensi, dan keterampilan yang dibutuhkan untuk meraih 4K tersebut. "PPG adalah pendekatan yang positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan Islam dan memastikan kesejahteraan guru madrasah," tutur Ramdhani.
Bagikan: