Bandung (Pendis) - Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama RI terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan Islam di seluruh wilayah. Upaya konkret terlihat melalui penyelenggaraan kegiatan Bimbingan Teknis Admin KKGTK Provinsi dan Kab/Kota.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) (REP-MEQR), yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah.
Direktur GTK Madrasah, Thobib Al Asyhar menekankan agar admin KKGTK tidak sekedar mengawal hal-hal teknis namun juga harus melihat hal-hal substantif sehingga bantuan yang mengucur kepada kelompok kerja itu betul-betul bermanfaat bagi madrasah khususnya guru dan tenaga kependidikan Madrasah.
"Oleh karena itu sebagai admin di wilayah masing-masing diharapkan memiliki kemampuan-kemampuan selain unsur-unsur teknis juga membantu secara substantif yang memberikan kontribusi terhadap madrasah di Indonesia," ujar Thobib di Bandung, Kamis (28/03/2024).
"Kita harus bisa memastikan bantuan 25 miliar yang diberikan kepada kelompok kerja ini memberikan kontribusi nyata kepada madrasah kita," tambahnya.
Thobib berpesan, bantuan ini yang dilaksanakan terakhir pada tahun ini dapat dipertanggungjawabkan dengan sebaik mungkin. "Sehingga bantuan ini dapat benar-benar selesai dengna khusnul k," katanya.
Dilaksanakan selama tiga hari, dari Rabu hingga Jumat, 27-29 Maret 2024, di Hotel Mercure Bandung City Centre, Provinsi Jawa Barat, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mengedukasi para administrator KKGTK tentang langkah-langkah teknis dalam meningkatkan mutu pendidikan madrasah.
"Kegiatan ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan yang terdiri dari 3 zona, mencakup wilayah Provinsi DI Yogyakarta, Kota Surabaya Jawa Timur, dan Kota Bandung Jawa Barat," ungkap Arif Nugraha, Kasubtim Bina Guru MI/MTs.
Arif menjelaskan, bantuan dana dari Proyek MEQR Tahun Anggaran 2024 senilai Rp. 25.005.000.000 disalurkan kepada 1.163 Pokja di 34 Provinsi. Proses pemberian bantuan dilakukan melalui tahapan yang terstruktur, termasuk pendaftaran Surat Keputusan (SK) admin KKGTK provinsi dan kabupaten/kota, pendaftaran SK Pokja tingkat provinsi dan kabupaten/kota, pendaftaran proposal Pokja untuk pengajuan bantuan, hingga penetapan penerima bantuan oleh Pejabat Pembuat Komitmen yang disahkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang langkah dan tahapan bantuan berdasarkan Juknis Bantuan tahun anggaran 2024 serta memberikan bimbingan teknis sistem pendaftaran yang meliputi pendaftaran SK, pendaftaran proposal, dan persetujuan proposal bantuan melalui aplikasi KKGTK," tambahnya.
Bagikan: