Kemenag Apresiasi Pemenang Anugerah Konstitusi Guru PPKn Berprestasi Tahun 2021

Rabu, 1 Desember 2021 06:51 WIB
Pendis

Grand Final Rangkaian Acara HGN 2021

Jakarta (Pendis) - Mahkamah Konstitusi dan Kementerian Agama RI menyelenggarakan Penghargaan Anugerah Konstitusi bagi Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Berprestasi Tingkat Nasional tahun 2021.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain mengatakan, Anugerah Konstitusi adalah wahana kompetisi antar Guru PPKn dalam pembelajaran kesadaran berkonstitusi.

“Program ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Mahkamah Konstitusi (MK) dan setelah melalui tahapan seleksi berjenjang yang cukup panjang  dan seleksi akhirnya dilakukan MK sehingga  terpilih Guru PPKn terbaik secara nasional dan  layak diberi penghargaan atas keberhasilannya dalam melaksanakan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan bagi peserta didik dan/atau masyarakat,” ucap Zain saat menghadiri  Grand Final Rangkaian Acara Hari Guru Nasional 2021 di Jakarta, Selasa (30/11/2021)

Selain itu, lanjut Zain, menyeleksi secara nasional, program ini juga bermaksud untuk meningkatkan mutu Guru PPKn untuk mencapai tujuan pendidikan dan kebudayaan yang berkualitas, khususnya Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi,”jelasnya.

Menurutnya, pengumuman pemenang sudah dilakukan MK beberapa waktu lalu pada acara Anugerah Konstitusi X Tahun 2021. Dan Kemenag secara khusus menyampaikan apresiasi kepada para guru Madrasah yang telah terpilih dan menag di acara Grand Final Rangkaian Acara Hari Gurur Nasional 2021 di Jakarta, Selasa (30/11/2021) ini.

Inilah Pemenang Anugerah Konstitusi bagi Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Berprestasi X Tahun 2021:

1.Achmad Sholehudin, S.Pd_MTs N 1 Lamogan Jawa Timur (Juara 1 MTs/SMP)

2.Ahmadun, S.Pd., M.Pd_MTs N 3 Demak Jawa Tengah  (Harapan 1 MTs/SMP)

3.Sri Handani Widiyaningrum-MIN 2 Kulon Progo (Harapan 2 MI/SD)

4.Elisa Susanti- MAN 3 Cilacap- (Harapan 2 MA/SMA)

5. Amirotul Azizah_MIN 6 DEMAK (Juara 2 SD/MI)


Pendis

Tags:

#HGN2021

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag