UIN Datokarama dan Kemenag Sulteng kerjasama pencegahan kekerasan
Palu (Pendis)--Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama dan Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah (Kemenag Sulteng) bekerja sama melakukan pencegahan kekerasan pada satuan kerja di lingkungan dua instansi tersebut, Rabu (28/05/2025).
Kerja sama dua instansi tersebut terjalin ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Rektor UIN Datokarama Lukman Thahir dengan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulteng Muchlis.
Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi pengembangan kurikulum dan modul pelatihan anti kekerasan. Pelaksanaan workshop dan seminar, serta pendampingan satuan pendidikan dalam implementasi kebijakan anti kekerasan.
Kerja sama tersebut merupakan pengembangan dari langkah UIN Datokarama tentang pencegahan “violent extremism” atau ekstrimisme kekerasan. Pencegahan ekstrimisme kekerasan merupakan satu konsep yang digagas oleh Kepala Biro AUPK UIN Datokarama Zaenuri.
Zaenuri mengemukakan penanganan violent extremism memiliki beberapa tujuan. Pertama tujuan jangka pendek yaitu mendorong lahirnya pedoman pelaksanaan kebijakan penanganan violent extremism.
Tujuan jangka menengah yaitu, adanya finalisasi pembuatan model pengukuran dampak terhadap penanganan violent extremism, finalisasi model evaluasi dampak penanganan, serta terjalinnya kerja sama strategis pihak eksternal.
Tujuan jangka panjang yaitu, terimplementasi pedoman pelaksanaan penanganan, serta implementasi model pengukuran dampak terhadap penanganan, dan evaluasi kebijakan penanganan.
"Maka kerja sama ini sangat penting dan sangat strategis, untuk bersama - sama melakukan pembinaan, pendampingan, dan penanganan serta pencegahan kekerasan di lingkungan UIN Datokarama dan Kanwil Kemenag Sulteng," sebut Zaenuri.
Terkait hal itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulteng menyatakan bahwa, Kemenag Sulteng memiliki komitmen kuat dalam mendukung implementasi MoU ini, terutama dalam upaya mencegah dan menghapus kekerasan di lingkungan pendidikan.
Ia mengatakan pihaknya akan mensosialisasikan kebijakan ini kepada garda terdepan Kanwil Kemenag Sulteng di daerah, yaitu para penyuluh agama dan madrasah.
Tags:
KampusBagikan: