Kemenag Koordinasikan Kebijakan Inpassing dengan Admin Simpatika Provinsi

Selasa, 12 September 2023 17:45 WIB
Pendis

Koordinasi kebijakan penyetaraan jabatan fungsional guru bukan ASN bersertifikat pendidik (Inpassing).

Bogor (Pendis) - Kementerian Agama saat ini tengah melakukan koordinasi intensif dengan Admin Simpatika di masing-masing Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi di seluruh Indonesia. 

Koordinasi yang dilaksanakan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam ini membahas terkait kebijakan penyetaraan jabatan fungsional guru bukan ASN bersertifikat pendidik (Inpassing).

Kepala Subdirektorat Bina GTK MA/MAK, Anis Masykhur menyebut admin simpatika provinsi merupakan kunci dan ujung tombak kesuksesan program inpassing. Oleh karenanya, admin harus memiliki pemahaman yang komprehensif terkait kebijakan ini.

"Saya rasa kegiatan ini penting dilakukan guna mendiskusikan beberapa isu penting terkait inpassing yang selama ini menjadi kendala admin-admin provinsi, sehingga kita dapat merumuskan beberapa catatan kebijakan yang dapat memitigasi masalah secara lebih dini," ujar Anis di Bogor pada (11/09/2023).

Koordinasi tersebut dilaksanakan guna menyelaraskan kebijakan inpassing yang ada di Pusat dengan implementasi teknis yang ada di daerah.

Pada kesempatan yang sama Kepala Subdirektorat Bina GTK MI dan MTs, Ainurrafiq,  menekankan pentingnya peran admin dalam meluruskan berbagai mispersepsi yang ada di masyarakat.

"Beberapa mispersepsi sudah berkembang di masyarakat, salah satunya adalah bahwa program inpassing ini dilaksanakan berbasis kuota, padahal sebenarnya tidak. Siapapun yang memiliki NRG dapat dipastikan akan disetarakan jabatan fungsionalnya," tegas pria kelahiran Demak tersebut.

"Prosedur ajuan yang dilakukan para guru melalui simpatika hanyalah menentukan valid dan tidaknya berkas serta golongan yang akan diterima ketika sudah disetarakan jabatan fungsionalnya," imbuhnya.

Subkoordinator Bina Tenaga Kependidikan MI dan MTs, Arif Nugraha juga menegaskan bahwa SK Inpassing akan diterbitkan secara digital dan ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Simpatika.

"Seluruh proses pelaksanaan inpassing tahun 2023 akan dilakukan secara digital, tidak akan ada pembagian SK Cetak oleh Kanwil Provinsi atau Kankemenag Kabupaten/Kota ke masing-masing guru. Guru dapat mengunduh dan mencetak SK secara mandiri melalui aplikasi Simpatika," ujar Arif.

Selain itu, Arif juga menyampaikan bahwa potensi guru bukan ASN bersertifikat pendidik yang akan disetarakan jabatan fungsionalnya saat ini mencapai 106.227 guru madrasah. Di samping itu Kemenag juga sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 1.811.127.859.200 untuk membayar tunjangan profesi guru yang telah di inpassing. 


Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah