Bandung (Pendis) - Prinsip layanan pendidikan inklusi adalah membantu anak-anak yang tidak berdaya menjadi berdaya. Pendidikan inklusi juga menggali segala potensi anak yang dimilki. Setiap anak memiliki hak, setiap anak yang lahir dalam kondisi apapun, parsial, kita tidak harus membedakan antara satu dengan yang lainnya.
Demikian ditegaskan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Rohmat Mulyana pada kegiatan penguatan madrasah inklusi yang diselenggarakan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Kamis (31/08/2023).
Kegiatan ini menghadirkan perwakilan guru, kepala dan tendik Madrasah dari 5 Provinsi, diantaranya adalah Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Rohmat mengungkapkan rasa terimakasih atas dukungan madrasah Reform pada kegiatan penguatan madrasah inklusi sehingga program ini semakin diperkuat. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan penguatan untuk madrasah inklusi," tegas Rohmat.
"Perjuangan keterlibatan dengan keikhlasan bapak ibu guru, mengangkat marwah Kementerian Agama melalui program ini sehingga Kementerian Agama lebih maju dibandingkan dengan kementerian lainnya, PMA nya sudah dirancang untuk disahkan, sekaligus untuk menyiapkan alokasi anggarannya jika sudah menjadi regulasi,” ungkapnya lebih lanjut.
Sementara, Direktur GTK Madrasah, M. Zain secara virtual melalui zoom meeting sangat mengapresiasi kegiatan ini terlaksana dengan baik. Menurutnya, madrasah inklusi adalah program Kementerian Agama yang harus betul-betul dikawal dan dilaksanakan dengan baik.
Zain berpesan sebagai guru dan tenaga pendidik di madrasah inklusi, harus mempu mengembangkan pelayanan dengan baik, begitupula pontensinya harus terus dikembangkan. Ia menegaskan agar tidak ada satu anakpun yang difabel, tidak terlayani.
“Kurang lebih empat puluh delapan ribu, Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) harus diperhatikan, mereka yang memiliki different ability (difabel) harus kita layani," tukas Zain.
Zain mengajak untuk menjadikan keberagaman yang ada sebagai wujud implementasi filosofi kebhinekaan yang harus ditanamkan dengan baik. Kebutuhan pendidikan difabel harus dilayani sesuai dengan kebutuhannya.
Kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat melalui madrasah inklusi, lanjut Zain, harus terus dipelihara dan dijaga dengan baik. Keterbatasan infrastruktur tidak menjadikan alasan untuk menolak kehadiran PDBK.
Asep Lukman Hakim, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, sebagai tuan rumah di Bandung Jawa Barat sangat berterimakasih memberikan kepercayaan kepada Provinsi Jawa Barat, khususnya Kota Bandung atas penyelenggaraan kegiatan inklusi ini.
“Dukungan ini harus kita lakukan, pendidikan inklusi di madrasah merupakan Program Nasional di Kementerian Agama, dengan demikian, tidak boleh ada satu lembaga pendidikan manapun yang menolak kehadiran PDBK di madrasah," tegasnya.
Asep berharap kegiatan menjadi inspirasi dan motivasi bagi guru, kepala dan tendik pada madrasah inklusi dan dapat diimplementasikan keberagaman PDBK dalam kurikulum merdeka.
Hadir pada Pelatihan penguatan kapasitas madrasah inklusi, Konsultan Komponen 3 PMU Pusat, Ketua Forum Pendidik Madrasah Inklusi (FPMI), Dewan Pakar FPMI Pusat, Wakil Ketua PW LP Maarif NU Jawa Barat, serta seluruh peserta dari perwakilan 5 provinsi.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari (30 Agustus sd 2 September 2023), dengan menghadirkan 45 kelas A dan 45 kelas B perwakilan guru, kepala dan tendik di madrasah.
Bagikan: