Kemenag Perkuat Kompetensi Guru Madrasah

Selasa, 14 Mei 2019 21:27 WIB
Pendis

Kemenag Perkuat Kompetensi Guru Madrasah

Surabaya (Pendis) - Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) terus memberikan perhatian bagi guru madrasah. Salah satunya adalah meningkatkan kompetisi bagi guru-guru Madrasah Tsanawiyah. Direktur GTK Madrasah Suyitno mengatakan, peningkatan mutu dan kualitas guru madrasah harus serius disadari oleh para guru madrasah.

"Guru madrasah harus terus berinovasi mengembangkan kompetensi guna menghadapi perkembangan zaman dan memperkuat karakter peserta didik," ujar Suyitno saat memberikan arahan dalam Workshop Peningkatan Kompetensi Guru MTs di Surabaya, Senin (13/05).

Dalam menghadapi revolusi industri 4.0, menurut Suyitno ada tiga 3 hal yang perlu di perhatikan oleh guru. Pertama, guru harus punya kompetensi kepribadian, cirinya harus punya karakter. "Ada banyak indikator, salah satunya ada religiusitas," terangnya.

Yang kedua, menurutnya guru itu harus pintar dan cerdas. "Karena guru itu akan jadi idolanya para siswa. Tempat siswa bertanya, jadi pengetahuannya pun harus luas," imbuhnya.

"Kemudian ketiga, guru harus memiliki wawasan dan kemampuan enterpreneur. Dulu, setiap guru itu memiliki keterampilan seperti membuat kerajinan. Jadi harus pandai mengasah kemampuan. Itulah modal guru," tambahnya.

Tampak hadir Kapusdiklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Mahsusi, Wakil Rektor 1 IAIN Tulungagung Abdul Aziz, mantan Sekjen Kemenag Nur Syam, mantan Kasubdit Bina GTK MI/MTs Kidup Supriyadi, dan Kasi Bina Guru MI/MTs Mustofa Fahmi.

Kegiatan berlangsung selama 3 hari, diikuti oleh 40 peserta Guru Madrasah Tsanawiyah calon Master Trainer dari Provinsi Indonesia Timur, yakni Papua, Papua Barat, Maluku Utara, Maluku, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan dan Jawa Timur. (maryani/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag