Serpong (Pendis) – Kementerian Agama RI melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam menetapkan kelulusan Penilaian Angka Kredit Guru dan Pengawas Madrasah Angkatan 1. Dengan jumlah total pengusul 1.800 berkas dan 398 yang memenuhi seluruh persyaratan. Dari jumlah itu, 363 guru dinyatakan lulus, sedang pengawas terdapat 99 usulan dan yang dinyatakan lulus sejumlah 91 pengawas.
"Total 454 guru dan pengawas madrasah lulus berkas pada angkatan 1 ini," kata Direktur GTK Maadrasah, Muhammad Zain di Serpong, Senin (13/03/2023).
Ada beberapa guru dan pengawas yang harus melengkapi berkas usulan, kata Zain, biasanya karena kekurangan karya tulis ilmiyah.
Selain mengapresiasi kegiatan penetapan penilaian angka kredit guru dan pengawas madrasah ini, Zain menegaskan bahwa SK-PAK ini bisa langsung diunduh oleh para guru dan pengawas madrasah lewat akun masing-masing pengusul.
"Guru dan Pengawas Madrasah yang telah dinyatakan lulus dapat langsung mengunduh SK PAK-nya," ujarnya.
Menurut Zain, kegiatan ini menjadi wujud komitmen Direktorat GTK Madarasah pada pelaksanaan penilaian 14 hari kalender sampai terbitnya SK Dupak dengan tanda tangan digital. Pelaksanaan penetapan penilaian secara Eletronik, melalui aplikasi E-PAK RUPAWAN (Eletronik Penilaian Angka Kredit Guru dan Pengawas Negeri) merupakan bagian dari implementasi transformasi digital. Aplikasi ini sebagai terobosan dan mandatori program Kementerian Agama, dalam upaya percepatan penilaian angka kredit guru dan pengawas madrasah.
"Dengan adanya penilaian elektronik ini, guru dan pengawas madrasah dapat merasakan manfaatnya secara cepat, transparan dan akuntabel sebagaimana arahan Gus Menteri," tutur Zain.
Kasubdit Bina GTK RA, Irhas Sobirin menyampaikan pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Angakatn 1, berlangsung dengan baik dan tuntas sesuaidengan target yang telah direncanakan. Penilaian guru dan pengawas madarasah Angkatan 1, dengan presentase 91,2 % dinyatakan lulus dengan jumlah total 454 guru dan pengawas.
Dalam pelaksanaan dan implementasi penerapan mekanisme penilaian digital tersebut, hal ini merupakan hasil kolaborasi dan integrasi dari Aplikasi yang dikembangkan oleh Direktorat GTK Madrasah yaitu EPAK Rupawan, juga aplikasi yang dikembangkan oleh Biro Kepegawaian Kemenag yaitu SIMPEG 5.0 dengan e-Dupak nya sebagai data sumber administrasi kepegawaian, juga data usulan yang akan dinilaikan.
Turut mensukseskan kegiatan ini Biro Humas Data dan Informasi, Biro Kepegawaian, Pengembang EPAK, serta Tim Penilai PAK.
Bagikan: