Jakarta (Pendis) - Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan terhadap guru madrasah. Salah satu cara mewujudkan hal tersebut dengan memanfaatkan program SIMPATIKA (Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Kementerian Agama). Hal ini disampaikan Suyitno, Direktur GTK Madrasah ketika menjadi Narasumber pada Forum Group Discussion (FGD) Program dan Kegiatan Subdit Bina GTK MI/MTs, Kamis (15/02).
Lebih lanjut, di hadapan para pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan Ditjen Pendis dan Inspektorat Jenderal serta perwakilan dari beberapa kepala madrasah, Suyitno menjelaskan bahwa melalui forum ini akan dilakukan finalisasi terhadap Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi bagi Guru Madrasah Tahun 2018 sekaligus pembahasan draf Keputusan Menteri Agama tentang SIMPATIKA. Salah satu hal penting yang menjadi fokus pembahasan dalam finalisasi Petunjuk Teknis Pembayaran TPG bagi Guru Madrasah Tahun 2018 adalah dengan melakukan harmonisasi kebijakan seiring dengan dirilisnya beberapa regulasi terbaru yang terkait dengan guru dan pembayaran tunjangan profesinya, tandasnya. Selain itu, Guru Besar UIN Raden Fatah ini juga menginginkan supaya Petunjuk Teknis dimaksud mampu mengakomodasi penyederhanaan persyaratan atas pembayaran TPG, sehingga nantinya para guru tidak lagi kesulitan dalam menyiapkan portofolio setiap tahapan pencairan.
Senada dengan Suyitno, Rojikin selaku Inspektur Investigasi pada Inspektorat Jenderal yang turut hadir mengawal penyusunan Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi bagi Guru Madrasah Tahun 2018 ini mengatakan bahwa seluruh satuan kerja serius memanfaatkan SIMPATIKA terutama dalam hal penyaluran tunjangan profesi guru. Pada prinsipnya, Suyitno dan Rojikin serta seluruh anggota forum bersepakat supaya SIMPATIKA benar-benar menjadi alat bantu yang berfungsi sebagai controlling dalam pembayaran tunjangan profesi yang terintegrasi dengan sistem informasi lainnya seperti EMIS, Simpeg dan Dapodik.
Sementara itu, Kasubdit Bina GTK MI/MTs, Kidup Supriyadi menerangkan bahwa berdasarkan penghitungan statistik terhadap data nasional kelayakan penerima TPG di SIMPATIKA pada tahun 2017 yang menggunakan ketentuan dispensasi berjumlah 1.082 guru. Hal ini melonjak jauh jika dibandingakan tahun sebelumnya yang berjumlah hampir 50 ribu guru. Seiring dengan terbitnya Juknis TPG ini, kami beserta tim IT akan segera menyesuaikan seluruh ketentuannya secara digital di SIMPATIKA, terang Kidup.
Kepala Seksi Bina Guru MI/MTs, Mustofa Fahmi ketika dimintai tanggapan di dalam forum mengungkapkan bahwa di tahun ketiga implementasinya, SIMPATIKA telah mampu beroperasi secara konsisten. Salah satu bukti yang dipaparkan Fahmi adalah dengan telah berhasilnya diterbitkan Nomor Registrasi Guru (NRG) dari Kemendikbud di SIMPATIKA bagi guru madrasah lulusan sertifikasi guru tahun 2017 pada tahun yang sama. Hal ini merupakan sebuah capaian luar biasa yang sebelumnya ditargetkan pada awal 2017, untuk mengintegrasikan SIMPATIKA dengan sistem sertifikasi guru di Kemendikbud dan Perguruan Tinggi Mitra Penyelenggara Sergur terutama dalam penerbitan NRG telah tercapai.
Sepanjang sejarah penyelenggaraan sertifikasi guru madrasah baru tahun 2017 ini, lulusannya dapat memperoleh NRG di tahun yang sama bahkan lebih cepat dibandingkan tercetaknya sertifikat pendidik. Sebagaimana diketahui bahwa di tahun-tahun sebelumnya para lulusan sertifikasi selalu disulitkan untuk urusan NRG, bahkan tidak sedikit guru madrasah yang memiliki NRG tidak valid bahkan tidak sama sekali. Sejak tahun 2015, SIMPATIKA telah mampu merapihkan arsip data NRG melalui Verval NRG secara berjenjang dan mampu memangkas ribetnya birokrasi dalam pengurusan NRG ini, jelasnya. (MF/dod)
Bagikan: