Serpong (Pendis) - Kegiatan Belajar Mengajar di madrasah ataupun di sekolah, pada umumnya sudah 7 bulan terakhir mengalami perubahan yang sangat berbeda dengan sistem pembelajaran sebelum masa pandemi. Berbagai kebijakan terkait penanganan penyebaran virus Covid-19 dan berjalannya sistem pendidikanpun, terus diupayakan oleh pemangku kebijakan.
Namun berbagai kebijakan yang sudah diterapkan, tentu diambil sebelum adanya penelitian yang mendalam.Kepala Balitbang Diklat Kemenag, Achmad Gunaryo mengakui atas kebijakan yang diambil serba mendadak mengingat penyebaran virus Covid-19 berlangsung sangat cepat. Namun pihaknya tidak akan membiarkan kebijakan-kebijakan tersebut luput dari pemantauan untuk diteliti lebih lanjut.
Profesor yang baru dilantik menjadi Kepala Balitbang Diklat Kemenag ini juga menegaskan jika penyelenggara pendidikan tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan jika sekolah atau madrasah tidak mampu menyelenggarakan sistem pembelajaran yang aman bagi guru ataupun murid dan lingkungan sekitar. "utamakan faktor kemanusian demi berlangsungnya kehidupan yang lebih baik" ungkap Achmad Gunaryo.
Selain memantau kebijakan sistem pembelajaran yang sudah diterapkan, Gunaryo juga menginginkan adanya peraturan-peraturan sebagai payung hukum untuk melindungi para guru ataupun penyelenggara pendidikan agar tindakannya tidak menimbulkan masalah hukum jika dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar dianggap melanggar protokol kesehatan. "jadi memang harus jelas panduannya dalam menerapkan sistem pendidikan, yang penting jangan sampai melanggar protokol kesehatan". jelasnya.
Upaya kehati-hatian dalam mengambil kebijakan, diharapkan menjadi langkah utama dalam keputusan-keputusan yang berkaitan dengan kepentingan publik. Sehingga apapun kebijakan yang akan diambil, sebaiknya diteliti terlebih dahulu. Balitbang yang menjadi inti sebuah penelitian dalam lembaga pemerintah, diharapkan menjadi front liner dalam struktur organisasi. beber Achmad Gunaryo usai membuka acara Penyusunan Pedoman Pelatihan Calon Kepala, Calon Pengawas dan Pengustan Kompetensi Pengawas bersama Direktorat Guru dan Tanaga Kependidikan Madrasah pada Senin (17/08/2020) di Hotel Mercure BSD Serpong Tangerang. (Zahirul/Hik)
Bagikan: