KMA Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan Diuji Publik

Sabtu, 26 September 2020 07:13 WIB
Pendis

KMA Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan Diuji Publik

Bandung (Pendis) --- Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah melakukan uji public Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan. Uji publik dilakukan secara Daring dan Luring di Bandung, Jumat (25/09).
Uji publik melibatkan para Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), Direktur Pendidikan pada Dirjen Bimas Hindu, Budha, Katolik dan Kristen, serta perwakilan Biro Hukum dan KLN Sekretariat Jenderal, jajaran pejabat Direktorat GTK Madrasah, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah dan Kepala Seksi GTK Kanwil Kemenag se-Indonesia, serta tim penyusun.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, menuturkan bahwa regulasi KMA yang sedang di uji publik sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan PPG bagi guru binaan Kementerian Agama.

“Dengan terbitnya KMA, akan menjadi payung hukum dan memberikan dampak yang lebih besar, tidak hanya digunakan sebatas komunitas muslim saja, tetapi pada ruang-ruang keagamaan yang lebih luas yang di dalamnya ada komunitas non muslim,” terang Ramdhani di Bandung, Jumat (25/09).

Dikatakan Ramdhani, melalui KMA diharapkan wujudnya dapat ditangani lebih serius dengan membentuk kepanitian berskala nasional, dan memiliki PIC yang bertanggung jawab terhadap kegiatan PPG. Hal ini, menurutnya, akan memiliki kekokohan dalam membuat repository mengenai eksistensi guru-guru melalui SIAGA, SIMPATI untuk guru-guru di madrasah agar dapat menjadi lebih optimal. 

Dirjen berharap, dengan adanya KMA Pendidikan Profesi Guru, penguatan kompetensi guru akan lebih optimal, serta sebagai payung hukum akan memberikan ruang yang semakin nyata dan memperkokoh PPG sebagai salah satu pola pendidikan mainstream.

“Semoga dengan kualitas PPG yang kuat, madrasah kita semakin kokoh, peserta didik kita semakin bermutu, serta pengetahuan agamanya memadai,” harap Ramdhani.

Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain, menyampaikan bahwa pelaksanan uji publik KMA Pendidikan Profesi Guru, diharapkan mendapatkan masukan-masukan dari banyak pihak, sehingga akan menghasilkan KMA yang memiliki kualitas yang bagus.

“Kegiatan ini sangat penting, dan kami berharap lewat mekanisme ini berbagai masukan, pandangan, sekaligus kritikan disampaikan. Sehingga nanti, setelah menjadi KMA tidak menimbulkan masalah baru,” ujar Zain.

Sebagai pembahas, Direktur Pendidikan Tinggi dan Keagamaan Islam (PTKI), Suyitno, memberikan apresiasi terhadap langkah yang dilakukan oleh tim perumus. Menurutnya,  KMA perlu dirancang agar khusus mapel berbasis pada PTKIN, panitia nasionalnya ada di Kementrian Agama. 

“Perlu adanya finalisasi konsep tersebut agar memudahkan guru madrasah mata pelajaran keagaaman,” ujarnya.

Kepala Seksi Bina Guru MI dan MTs Mustofa Fahmi, menambahkan setelah KMA PPG dalam Jabatan terbit, akan dibentuk Panitia Nasional PPG di Kementerian Agama. “Susunan Panitia Nasional melibatkan para Pimpinan Perguruan Tinggi  baik PTKI maupun Perguruan Tinggi Umum, Direktur Pendidikan Agama pada Dirjen Bimas Hindu, Budha, Katolik dan Kristen, serta unsur Ditjen Pendis serta Ditjen GTK Kemendikbud,” terang Fahmi.

Menurut Fahmi yang juga sebagai sekretaris Pokja PPG Kemenag, dengan hadirnya KMA dan Panitia Nasional di Kemenag, diharapkan Sistem Informasi yg akan digunakan di Kemenag semakin lebih mandiri. “Sistem seperti SIMPATIKA (untuk Guru Madrasah, Katolik dan Hindu) dan SIAGA (untuk Guru PAI, Kristen dan Budha) bisa semakin dioptimalkan fiturnya dengan dukungan anggaran yang memadai,” ujarnya.


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah