Bogor (Pendis) - Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI kembali melakukan sidang penilaian angka kredit guru dan pengawas madrasah tahap keempat melalui E-PAK Rupawan. Pada tahap keempat ini akan dilakukan penilaian angka kredit sebanyak 632 guru dan pengawas.
Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain selain mengapresiasi atas dedikasi dan kerja keras tim penilai, juga berpesan untuk bekerja dengan agility. Kunci bekerja Agility ini ditegaskan Zain agar kinerja pegawai Kemenag, khususnya pada penilaian ini dapat berjalan dengan baik.
Ia memaparkan, bekerja dengan agility atau kelincahan melibatkan pendekatan yang responsif, fleksibel, dan adaptif terhadap perubahan dan situasi yang cepat berubah. Beberapa praktik yang dapat membantu dalam bekerja dengan kunci agility, kata Zain, diantaranya didukung dengan SDM yang kuat.
"SDM yang kuat harus dimiliki oleh pejabat, staff/pegawai terutama para tim penilai," ujarnya di Bogor, Senin (12/06/2023).
Berikutnya, lanjut Zain, Integritas yang kuat juga perlu ada. Kunci dalam bekerja ini dibuktikan dengan ketekunan, kompetensi, kedisiplinan dan transparasi.
"Adanya EPAK Rupawan, membuktikan begitu transparannya penilaian yang kita lakukan," katanya.
Kunci berikutnya, jelas Zain, pemanfaatan alat dan teknologi yang mendukung. penggunaan alat dan teknologi tentunya dapat membantu meningkatkan efisiensi dan produktivitas sangat penting dalam bekerja.
"Saya berharap kedepannya, pengusul angka kredit dapat memantau perkembangan usulannya secara bertahap," harapnya.
Zain berpesan kepada tim penilai untut terus mengedepankan tanggung jawab atas tugas-tugas yang diberikan. Dan penting untuk selalu belajar dari pengalaman serta terus beradaptasi. Tim harus terbuka terhadap umpan balik, mengevaluasi kinerja, dan melakukan perbaikan berkelanjutan agar dapat menghadapi perubahan dan tantangan yang muncul.
Hadir dalam kegiatan ini Direktur GTK Madrasah, Kasubdit GTK RA, Biro Kepegawaian Kemenag RI, Biro Humas Data Informasi Kemenag RI, Staff pada bagian Organisasi Kepegawaian dan Hukum, serta Tim Penilai Angka Kredit Guru dan Pengawas.
Bagikan: