Bogor --- Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah Nasional menggelar Musyawarah Nasional (Munas) II. Munas digelar secara Luring terbatas dan Daring, 8-9 September 2021, dan diikuti oleh pengurus Pokjawas Madrasah Nasional dan perwakilan pengurus Pokjawas Madrasah ditingkat daerah.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain, mengatakan keberadaan Pokjawas Madrasah sangat penting keberadaanya, karena sebagai wadah untuk mendukung kualitas kinerja yang profesional, dalam rangka meningkatkan kompetensi dan pengembangan profesi.
“Pengawas sebagai bagian dari Kemenag, maka Pokjawas sebagai wadah pengawas madrasah, harus mampu berainergi dengan Kemenag,” tegas Zain di Bogor, Kamis (09/09).
Dikatakan Zain, peranan Pengawas Madrasah dalam melaksanakan tugasnya bukan saja sebagai seorang supervisor pendidikan, namun ia juga sebagai konselor dan motivator, serta penjamin mutu pendidikan madrasah.
“Sebagai bagian penjamin mutu pendidikan madrasah, Pengawas Madrasah bertanggung jawab terhadap peningkatan kualitas perencanaan, proses, dan hasil pendidikan dan atau pembelajaran di madrasah,” ujar.
Selain harus membangun sinergi, lanjut Zain, Pokjawas harus membangun kolaborasi. Menurutnya, kolaborasi adalah hal yang penting, karena kolaborasi yang dibangun oleh Pokjawas, merupakan bagian dari upaya transformasi organisasi. Menurutnya, ketika sebuah organisasi melakukan transformasi, maka ada nilai-nilai prinsipal yang tidak boleh dihilangkan atau dilupakan.
Bagikan: