Jakarta - Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (GTKM) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menggelar Training of Trainer (ToT) Pendidikan Inklusif berbasis Gender, Disabilitas dan Inklusi Sosial (GEDSI) dengan tema Sistem Monitoring, Evaluasi Madrasah Penyelenggara Pendidikan Inklusif Berbasis GEDSI. 08/09/21
Direktur GTK Madrasah Muhammad Zain, mengapresiasi saat kunjungan di Semarang dan bertemu dengan guru inklusi yang luar biasa, mampu mengawal anak-anak yang memiliki keterbatasan. "Mereka punya cara tersendiri yang luar biasa, yang bisa mencari talenta dari anak-anak yang berkebutuhan khusus tersebut," paparnya.
Dari data EMIS, kita memiliki 43 ribu anak berkebutuhan khusus dan guru kita banyak yang belum terlatih secara profesional. "Dalam konteks inilah, arti penting ToT Fasilitator Nasional, para tutor ini bisa meneruskan ilmunya kepada guru di daerah masing-masing, menularkan semua ilmu, praktik baik dan pengalaman yang didapat kepada semua guru di daerah masing-masing.
Kasubdit Kurikulum Dan Evaluasi Direktorat KSKK Madrasah Ahmad Hidayatullah, memaparkan, perlunya melakukan pembahasan intensif terkait pengembangan kurikulum inklusif di madrasah Pendidikan inklusi ini sebenarnya sudah lama diinisiasi, namun membutuhkan upaya sendiri untuk meletakkan paradigma pada pembahasa, pengambil kebijakan di satuan pendidikan, termasuk di madrasah.
"Untuk terwujudnya kegiatan, perlu upaya untuk ditegakkan, ini adalah tantangan tersendiri di tengah keragamaan bangsa Indonesia"
Kementerian Agama, telah memberikan ruang kebijakan untuk bisa mendorong bagaimana upaya untuk menghormati keberagaman, kebhinekaan, dan sebagainya," lanjutnya.
Target pengembangan kurikulum pendidikan inklusif adalah meleburkan skat-skat, perbedaan, diskrimasi gender, geografi, kemiskinan, akses internet, migrasi, bahasa, budaya, suku bangsa. Mewujudkan interkoneksi yang cukup luas, cukup harmonis, untuk bisa membawa anak-anak kita ke dalam pemahaman yang general di dalam menyikapi keanekaragaman, lanjutnya..
Harapannya, kebijakan Kurikulum dan Evaluasi, agar guru bisa menyikapi keanekaragaman siswa, sudah ada beberapa regulasi. Mulai dari jenjang RA: KMA 792 Tahun 2018, PAI Madrasah: KMA 183 Tahun 2019, llImplementasi Kurikulum: lKMA 184 2019, Supervisi Pembelajaran: KMA tentang Supervisi Pembelajaran.
Maka dari itu, ada beberapa agenda yang dilakukan. Pertama, panduan kurikulum akomodatif dalam mengimplementasikan kurikulum yang mengarusutamakan GEDSI. Kedua, panduan identifikasi dan assesmen fungsional bagi Peserta Didik Berkebutuan Khusus (PDBK). Ketiga, pedoman program pembelajaran individual/SKS ( PPI). Keempat, pedoman pembelajaran dan penilaian akomodatif. Kelima, panduan pengembangan strategi dan media pembelajaran inklusi. Keenam, juknis monitoring, evaluasi, pelaporan dan penjaminan mutu internal. Ketujuh, pengembangan budaya inklusif di madrasah.
Dewan Pakar FPMI Pusat/Ketua Umum Lintang Samudra Edukasi Yayasan MDP Indonesia Dedy Kustawan, menyampaikan, Konsep Monitoring Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Berbasis Gender, Disabiltas, Dan Inklusi Sosial. Kedua, berikit pengurus FPMI Kemenag Pusat Maskanah, menyampaikan materi Mekanisme Pelaksanaan Sistem Monitoring, Evaluasi lMadrasah Penyelenggara Pendidikan Inklusif Berbasis Gender, Disabilitas, Dan Inklusi Sosial yang dimoderatori Pengawas Madrasah.
Deputy Director Learning INOVASI Feiny Sentosa "Pelatihan ToT biasanya merupakan langkah awal untuk mendiseminasikan atau meneruskan pelatihan selanjutkan diteruskan kepada praktisi, guru atau kepala madrasah yang justru akan melaksanakan apa yang dilatih di madrasah-madrasah mereka,"
Tugas ke depan, berharap para Fasnas yang sudah dilatih untuk menularkan, mendampingi, dalam perjalanan, mendorong guru dan kepala untuk terus mencoba, sampai berhasil. "Masa pendampingan ini sebenarnya masa yang penting bagi guru, untuk melaksanakan refleksi melalui pengamatan dengan teman sejawat, atau dengan pendamping atau dengan Fasnas sendiri," katanya. (Herman)
Bagikan: