Buka KSM 2022, Kakanwil DKI Jakarta Ingatkan Agar Peserta Didik Terus Belajar

Pendis
Kontributor Kontributor
Sabtu, 10 September 2022 17:18 WIB
Pendis

Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta Cecep Khairul Anwar saat membuka KSM Tingkat Provinsi

Jakarta (Pendis) -- Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta, Cecep Khairul Anwar membuka Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022.

Kakanwil menyampaikan bahwa Allah menciptakan makhluk hidup mulai titik nol dan memberikan bekal mulai panca indera dan sebagainya untuk memberikan manfaat bagi orang lain, "Yaitu dengan belajar dan belajar," ujarnya di MAN 4 Jakarta, Sabtu (10/09).

Lebih lanjut, Kanwil yang biasa disapa ajeungan Cecep ini menyatakan bahwa para pelajar yang ikut KSM ini tetap belajar dengan sungguh-sungguh serta tetap memberikan manfaat bagi sesama, "Belajarlah dengan sungguh-sungguh dan berikan manfaat dengan orang lain," lanjutnya dihadapan 187 peserta.

Sesuai pepatah lama, Kakanwil berharap pada seluruh peserta KSM untuk selalu giat belajar dan bersungguh sungguh sehingga akan mencapai hasil yang maksimal, “Yakinlah dengan hasil berakit rakit dahulu akan mencapai kesenangan kemudian,” jelasnya.

Selanjutnya, Ajeungan Cecep mengungkapkan bahwa saat ini seluruh peserta didik sedang mencari ilmu dan nantinya akan memberikan cahaya bagi bangsa Indonesia, “Mudah mudahan seluruh peserta didik yang menuntut ilmu dan sedang mengikuti perlombaan mendapatkan wawasan dan Ridho dari Allah SWT,” pungkasnya.

Sekedar informasi, jumlah peserta KSM tingkat Provinsi diikuti sebanyak 187 peserta yang terdiri dari tingkat MI 34 siswa, tingkat MTs 51 siswa dan tingkat MA 102 orang.
Adapun jenis mata pelajaran yang dilombakan adalah, MI Matematika Sains, MTs Matematika IPA IPS dan MA - Matematika Biologi Fisika dan MA Kimia Ekonomi Geografi.


Pendis

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag