Pendis - Direktur Pendidikan Madrasah, Prof. Dr. Dedi Djubaedi, M.Ag, menandatangani Naskah Perjanjian Kerjasama (Memorandum of Agreement) dengan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, S.Sos, MM, tentang Program Peningkatan Mutu dan Layanan Pendidikan Madrasah di Pendopo Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Senin (23/07). Perjanjian Kerjasama tersebut merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama sebelumnya yang dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Timur dengan Menteri Agama yang diteken 4 Januari 2012.
Acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang dibarengkan dengan kegiatan yang bertajuk "Sosialisasi Block Grant Kemitraan Pendidikan" itu dihadiri oleh para pejabat struktural di lingkungan SKPD Pemerintah Kabupaten Kukar, DPRD Kukar, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, perwakilan Managing Contactor AusAID, dan para Kepala Madrasah sasaran program kemitraan Australia-Indonesia. Pada acara tersebut, Bupati Kukar diwakili oleh Wakil Bupati Kukar.
Dalam sambutannya Direktur Pendidikan Madrasah menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara atas perhatian dan kepeduliannya yang luar biasa terhadap madrasah. "Saya bangga Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Kukar merupakan the real supporter of madrasah," tegas Prof. Dedi Djubaedi, M.Ag mantap yang diikuti tepuk tangan hadirin.
Lebih lanjut, Direktur Pendidikan Madrasah mengaku salut dengan pernyataan Gubernur Kalimantan Timur yang pernah disampaikan pada acara penandatanganan MoU dengan Menteri Agama awal tahun 2012 bahwa sudah selayaknya pemerintah daerah memberikan dukungan terhadap madrasah, karena baik dana APBN maupun APBD pada dasarnya bersumber dari rakyat yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk rakyat juga. "saya salut dengan statement Gubernur Kaltim bahwa sebagai Gubernur APBD ada di saku kanan celananya, APBN ada di saku kiri celananya, dan kedua-duanya berada di saku celananya semua," tegas Direktur Pendidikan Madrasah menirukan pernyataan yang pernah disampaikan Gubernur Kalimantan Timur beberapa waktu lalu.
Direktur Pendidikan Madrasah yang juga merupakan Guru Besar IAIN Ambon itu menegaskan bahwa tidak ada dikotomi antara madrasah dan sekolah. Tidak perlu ada dikotomi antara madrasah sebagai salah satu satuan kerja (satker) pemerintah pusat (baca: Kementerian Agama) dan sekolah yang berada dalam kewenangan pemerintah daerah. Baik sekolah maupun madrasah adalah sama-sama institusi pendidikan yang berfungsi untuk mendidik dan mencerdaskan anak bangsa.
Mantan Rektor IAIN Ambon itupun berharap momentum penandatanganan perjanjian kerjasama ini harus dijadikan sebagai mometum kebangkitan dan kebanggaan terhadap madrasah. Dalam berbagai kesempatan Direktur yang dikenal humoris ini selalu mengatakan saatnya kita bangga dan percaya diri terhadap madrasah. Hal ini dikarenakan diaspora alumni madrasah telah tersebar dalam berbagai lintas sektor profesi. Bahkan banyak alumni madrasah yang telah masuk dalam papan atas pemimpin bangsa baik di tingkat pusat maupun daerah, seperti Prof. Dr. Mahfud MD (Ketua Mahkamah Konstitusi), Dahlan Iskan (Menteri BUMN), dan termasuk Wakil Bupati Kukar, HM Yusuf Ghufron. Dengan demikian, alumni madrasah tidak hanya pandai mengaji, melainkan juga cerdas mengkaji tidak hanya ilmu-ilmu keislaman, tetapi juga ilmu-ilmu umum, termasuk ilmu sains dan teknologi.
(af/ra)Bagikan: