Jakarta (Pendis) - Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Madrasah, Kementerian Agama menyelenggarakan Diseminasi Hasil Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) 2023. Plt Direktur KSKK Madrasah, Sidik Sisdiyanto, dalam sambutannya, menyoroti pentingnya asesmen kompetensi peserta didik melalui AKMI sebagai fondasi perbaikan kualitas belajar mengajar.
"Saat ini, kebijakan Kementerian Agama menekankan pada penyelenggaraan asesmen kompetensi peserta didik melalui AKMI. Asesmen diagnostik ini memiliki tujuan untuk menghasilkan informasi akurat, menjadi dasar perbaikan mutu pembelajaran dan hasil peserta didik," ujar Sidik.
Sidik menekankan bahwa hasil AKMI harus dimanfaatkan secara optimal oleh guru dalam perbaikan sistem pembelajaran. "Data hasil AKMI harus digunakan secara benar, konkret, dan operasional dalam perencanaan pengembangan serta pelaksanaan pembelajaran," tambahnya.
Selanjutnya, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, memberikan perspektif tentang proses evaluasi dalam perencanaan, yang disebut dengan ex-ante evaluation.
"Rencana kita harus realistis dan dapat dijalankan. AKMI sebagai smart tool harus menjadi dasar untuk intervensi yang relevan guna meningkatkan kualitas pendidikan," ungkap Ramdhani.
Dalam pandangannya, Ramdhani menjelaskan keunikan AKMI dalam mengukur capaian pembelajaran dengan melibatkan literasi sosial budaya.
"Kami berharap alumni dari madrasah memiliki distingsi berdasarkan pendekatan perilaku dengan karakteristik Akhlakul Karimah," ujar Ramdhani.
Di akhir sambutannya, Sidik mengajak seluruh pemangku kebijakan dan kepentingan untuk mengawal dan menggelorakan reformasi pendidikan melalui AKMI. "Semoga AKMI berjalan lancar dan berhasil mencapai target yang kita harapkan bersama," pungkasnya.
Diseminasi hasil AKMI tahun 2023 akan dilaksanakan mulai tanggal 4 hingga 7 Desember 2023. Acara dibuka secara resmi dengan pembacaan ayat suci Al-Quran dan doa.
Bagikan: