Tangerang (Pendis) - Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2023 yang digelar Kementerian Agama lewat panggung seni berlangsung meriah. Acara yang kian marak dengan kehadiran Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kemenag RI Enny Retno Yaqut yang membersemai anak-anak Indonesia.
Hadir juga Dirjen Pendidikan Islam Ali Ramdhani beserta jajarannya, Ketua DWP Kemenag Farikha Nizar dan jajaran pengurus lainnya. Ai Maryati Solihah selaku ketua KPAIdan Andy Yetriyani selaku Ketua Komnas Perlindungan Perempuan serta diikuti oleh perwakilan siswa madrasah dari Jabodetabek.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani dalam sambutannya mengatakan di momentum Hari Anak Nasional 2023 ini Kembali mengingatkan untuk menciptakan madrasah sebagai tempat yang membahagiakan semua orang yang ada di dalamnya. “Apapun yang kita lakukan, misal untuk apa kita hidup, untuk apa kita bekerja, untuk apa akita belajar, pastinya kita lakukan untuk tujuan memperoleh kebahagiaan,”ujar Kang Dhani sapaan akrabnya.
Lewat Panggung Seni Hari Anak Nasional 2023 ini Kang Dhani berpesan kepada madrasah se Indonesia untuk senantiasa memastikan madrasah menjadi tempat dimana anak-anak selalu terlindungi dan aman serta nyaman untuk mengembangkan diri secara optimal, sebab salah satu yang tidak membuat bahagia itu adalah kekerasan.
"Tidak boleh terjadi bentuk kekerasan apapun di madrasah, baik itu kekerasan kejiwaan, kekerasan fisik dan kekerasan spiritual, yang semuanya yang akan menghambat tumbuh kembang anak," kata Kang Dhani di ICE BSD Tangerang, Sabtu (29/07/2023)
"Tugas kita Bersama untuk mengawasi dan memastikan anak-anak di madrasah menjadi anak-anak yang kelak menjadi masa depan bangsa dan negara yang kita cintai ini," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Kementerian Agama melaunching Juknis Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada Satuan Pendidikan Madrasah sebagai komitmen keseriusan Kementerian Agama terhadap perlindungan anak dan mewujudkan madrasah ramah anak, anti bullying dan anti kekerasan seksual, ungkap Direktur KSKK Madrasah, Muhammad Isom dalam laporannya.
“Kementerian Agama mendahului dan mempelopori untuk membuat peraturan menteri agama nomor 73 tahun 2022 tentang anti kekerasan terhadap anak-anak juga sudah ada juknis atau petunjuk teknis tentang penangan kekerasan seksual pada satuan Pendidikan madrasah, hal ini mendahului dari lembaga pendidikan lainnya,” ungkap Isom.
Selain melaunching Juknis, pada Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2023, dilakukan Deklarasi anti kekerasan seksual di satuan Pendidikan di bawah Kementerian Agama sebagai wujud komitmen konsistensi kita mewujudkan Madrasah Anti kekerasan berbasis Moderasi beragama.
Berikut Deklarasi Madrasah Ramah Anaka Anti Kekerasan Se Indonesia
Bahwa, menciptakan suasana madrasah yang ramah anak, nyaman untuk belajar adalah kewajiban konstitusional, keagamaan, dan kemanusiaan sekaligus.
Karena itu, kami berkomitmen, siap berkolaborasi dengan semua pihak untuk:
Bagikan: