Kemenag dan Forulm Pendidikan Madrasah Inklusi Deklarasikan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Madrasah
Semarang (Pendis)--- Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan di Kementerian Agama dideklarasikan bertempat di pendopo rumah dinas Bupati Semarang, pada Sabtu,(25 /01/2025). Deklarasi tersebut merupakan merupakan kolaborasi Kementerian Agama Kab. Semarang dengan Forum Pendidik Madrasah Inklusi (FPMI) Kab. Semarang.
ULD di 4 Madrasah meliputi MIN 5 Semarang, MI Ma’arif Keji, MTs NU Ungaran dan MI Tarbiyatul Aulad Jombor. Keempat madrasah tersebut telah melayani berbagai ragam anak disabilitas dengan dukungan asesmen, layanan individual, adanya Guru Pembimbing Khusus (GPK), serta kerjasama dengan berbagai pihak.
Deklarasi ini adalah pertama kalinya di Indonesia untuk mewujudkan madrasah ramah anak dan inklusif. Ini merupakan amanat sistem pendidikan yang menjamin tidak ada diskriminati atas dasar disabilitas melalui Pendidikan Inklusif untuk anak disabilitas.
Deklarasi ini dilaksanakan dalam rangkaian acara Seminar Nasional dan Diskusi Interaktif “Pendidikan Bermutu untuk Semua” yang diadakan oleh Forum Pendidik Madrasah Inklusi (F{MI) Kab. Semarang sekaligus memperingati Hari Disabilitas internasional Tahun 2024.
Sebagai keynote speaker pada acara tersebut, Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha memberikan dukungan yang penuh terhadap penguatan pendidikan inklusif bagi anak disabilitas di Kab. Semarang.
“Pemkab memberikan perhatian khusus dan memprioritaskan program-program untuk kelompok disabilitas. Dalam Pendidikan, semua anak disabilitas baik melalui Dinas Pendidikan maupun Kemenag mendapatkan support yang sama oleh Pemkab Semarang.”, kata Ngesti Nugraha.
Ditambahkan pula, bahwa Pemkab Semarang siap memberikan bantuan beasiswa bagi siswa disabilitas di madrasah bahkan sampai mahasiswa melalui APBD. Selain itu, Bupati telah memberikan bantuan anggaran setiap tahun untuk organisasi seperti PPDI dan NPC.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Semarang, Ta’yinul Biri Bagus Nugroho menyampaikan komitmen dan harapan kepada semua pihak untuk bersama-sama berkolaborasi mendukung pengembangan ULD Bidang Pendidikan di lingkungan Kemenag Kab. Semarang.
“Isu disabilitas di Kemenag ini cukup kompleks. Mulai dari madrasah, rumah ibadah, sampai layanan calon pengantin. Panduan dan khotbah topik disabilitas penting disiapkan sehingga penyuluh, petugas KUA, madrasah, semuanya memiliki pemahaman yang benar dan berperan lebih optimal ke depan.”, tandas Bagus Nugroho.
Lilik Suryanti akademisi UIN Salatiga sebagai narasumber menjelaskan pemahaman dan tantangan madrasah menjadi inklusif serta sinergi antara perguruan tinggi dan madrasah inklusif sebagai tempat belajar formal harus selalu terjalin dan mendukung.
Kegiatan ini juga didukung oeh Komisi Nasional Disabiitas (KND) dengan kehadiran Eka Prastama Widiyanta selaku Komisioner KND sebagai narasumber. Disampaikan bahwa pendidikan inklusif adalah bentuk pendidikan non-diskriminatif dan madrasah yang inklusif adalah miniatur penyiapan masyarakat inklusif dan madani. “Agama semestinya hadir lebih konkret dengan melayani anak-anak disabilitaas untuk dapat bersekolah, mengurangi angka Anak Tidak Sekolah (ATS), mendidik berbasis potensi, serta melawan stigma dan diskriminasi yang masih terjadi”, jelas Eka. Ditambahkan bahwa deklarasi ULD Pendidikan Kemenag ini merupakan yang pertama di Indonesia dan diharapkan dapat mendorong Kementerian Agama Tingkat Pusat maupun Daerah dalam memastikan pendidikan inklusif dapat berjalan lebih baik di seluruh madrasah di Indonesia.
Sebelumnya Mochamad Arifin, Ketua FPMI Semarang menyampaikan bahwa terwujudnya ULD karena dorongan berbagai pihak untuk memberikan layanan inklusif di semua madrasah agar terwujud madrasah ramah anak dan inklusif dan menjadikan pendidikan inklusif sebagai isu prioritas di Kemenag Kab. Semarang.
Diskusi berjalan lancar dan menarik dengan dipandu oleh Ketua FPMI Pusat, Supriyono sebagai moderator. Acara yang dihadiri sekitar 300 peserta ini juga menampilkan kemampuan siswa disabilitas di madrasah seperti hafalan Al Qur’an dan musikalisasi puisi, testimoni pekerja disabilitas dari PT Ungaran Sari Garmen, MoU FPMI dengan Lembaga TAZKIA (kerjasama asesmen, konseling, terapi pelatihan guru). KND juga membuka stand untuk sosialisasi, edukasi, dan layanan pengaduan masyarakat sebagai bentuk kolaborasi bersama beberapa madrasah.
Tags:
madrasah, inklusiBagikan: