Jakarta (Pendis) --- Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menggelar Konferensi Internasional. Dengan mengangkat tema Akselerasi Transformasi Digital Madrasah, karena selaras dengan program prioritas Kementerian Agama dan pesatnya kemajuan teknologi, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui transformasi digital madrasah.
Konferensi Internasional merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka menampung berbagai gagasan dalam mengembangkan Peta Jalan dan Strategi Kebijakan Pengembangan dan Penjaminan Mutu Madrasah.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Subandi, dalam sambutannya mengatakan sebagai upaya dalam meningkatkan mutu, akses dan kapasitas layanan pendidikan madrasah diperlukan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan pelaksanaan pembelajaran melalui kurikulum yang diterapkan, serta kapasitas dan jumlah guru dan tenaga kependidikan yang memenuhi kualifikasi.
“Dalam meningkatkan mutu pendidikan madrasah perlu mengalokasikan sumber daya secara proporsional kepada satuan pendidikan madrasah sesuai dengan kontribusinya dalam layanan pendidikan,” kata Subandi di Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Dikatakan Subandi, Kementerian Agama perlu memikirkan tata kelola madrasah yang baik dalam konteks desentralisasi pendidikan. Hal ini untuk memaksimalkan pemanfaatan sumber daya finansial terutama yang tersedia di daerah, untuk kepentingan peningkatan mutu madrasah.
Ketua Project Management Unit Realizing Education Promise - Madrasah Education Quality Reform, Abdul Rouf dalam laporannya mengatakan, penyelenggaraan Konferensi Internasional ini bertujuan memperoleh pandangan dan gagasan dari para pakar/ahli pendidikan baik dalam maupun luar negeri dalam rangka penyusunan Peta Jalan dan Strategi Kebijakan Pengembangan dan Penjaminan Mutu Madrasah.
“Madrasah harus bersiap diri untuk menyambut digitalisasi madrasah. Warga madrasah harus bisa menikmati kemajuan teknologi informasi dan mengambil manfaat sebanyak-banyaknya untuk pembelajaran dan pendidikan,” ujarnya.
Menurut Rouf, hasil yang diharapkan dari Konferensi Internasional ini adalah rumusan gagasan dan rekomendasi yang akan menjadi bahan untuk penyusunan regulasi Model Pengembangan Madrasah.
Konferensi Internasional yang digelar 23-25 November 2022, dihadiri sekitar 197 peserta yang mayoritas mewakili madrasah swasta dan madrasah negeri. Narasumber luar negeri berasal dari Australia dan Malaysia, dan narasumber dalam negeri dari unsur praktisi dan pakar pendidikan.
Tags:
International ConferenceBagikan: