Jakarta (Kemenag) – Dalam upayanya meningkatkan mutu pendidikan madrasah secara inklusif, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Abdul Rouf, menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap penyandang disabilitas. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Capaian Kinerja Madrasah Education Quality Reform (MEQR) atau Madrasah Reform yang juga bertepatan dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional.
Rouf mengapresiasi langkah-langkah yang sudah diambil untuk memberikan layanan pendidikan yang inklusif di madrasah, termasuk melalui program Madrasah Education Quality Reform (MEQR). Ia menggarisbawahi bahwa pengembangan pendidikan inklusi merupakan bagian integral dari peningkatan mutu madrasah secara keseluruhan. Namun, ia mengakui bahwa data terkait penyandang disabilitas di madrasah masih memerlukan pembaruan dan klasifikasi yang lebih akurat.
“Kita harus memiliki data yang akurat dan terklasifikasi dengan baik mengenai tingkat disabilitas siswa. Ini penting untuk merancang kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujarnya.
Dalam arahannya, Rouf juga menyinggung kebijakan efisiensi anggaran yang akan diberlakukan mulai tahun 2025. Ia menyampaikan bahwa meskipun terdapat pemotongan anggaran di beberapa program, pemerintah tetap berkomitmen untuk mempertahankan kualitas pendidikan madrasah, termasuk layanan bagi penyandang disabilitas.
“Kita ingin menggunakan anggaran se-efektif dan se-efisien mungkin, tetapi tetap tidak mengabaikan mutu pendidikan yang menjadi cita-cita bersama,” tegasnya.
Program MEQR disebut Rouf sebagai salah satu solusi strategis untuk mengatasi ketertinggalan mutu pendidikan di madrasah swasta, sekaligus memperkuat layanan pendidikan bagi siswa dengan kebutuhan khusus. Melalui empat komponen utamanya, yaitu rencana anggaran berbasis elektronik, asesmen kompetensi siswa, pengembangan profesionalisme guru, dan penguatan sistem pendidikan, MEQR dinilai mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan secara menyeluruh.
“Keberhasilan MQIR adalah langkah awal yang perlu kita teruskan, meskipun proyek ini berakhir di 2024. Empat komponennya akan tetap dilanjutkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam,” tambahnya.
Rouf mengajak untuk terus meningkatkan perhatian terhadap pendidikan inklusif di madrasah. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pemangku kebijakan dan peserta rakor yang hadir di Jakarta.
“Pendidikan untuk penyandang disabilitas bukan hanya tanggung jawab pusat, tetapi juga kita semua di lapangan. Mari kita jadikan momen ini sebagai langkah nyata meningkatkan layanan inklusi di madrasah,” katanya.
Bagikan: