Denpasar (Pendis) -- Madrasah Young Researchers Supercamp atau biasa disebut Madrasah Riset yang diselenggarakan Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah sudah sampai tahap penilaian hasil penelitian. Seluruh peserta madrasah riset akan mempresentasikan hasil penelitian yang telah dilakukan selama 2 (dua) bulan sejak September s.d. Oktober 2021 di bawah bimbingan dan pendampingan dewan juri yang telah ditunjuk Direktur Jenderal Pendidikan Islam. Demikian disampaikan Kepala Subdit Kesiswaan, Nanik Pujihastuti pada pembukaan kegiatan Penilaian Hasil Penelitian Madrasah Riset 04-06 November di Denpasar, Bali.
“Alhamdulillah, kegiatan Myres sudah di tahapan akhir. Ini merupakan tahapan yang paling penting ya, dimana anak-anak kita akan menyampaikan laporan hasil penelitian yang sudah dilakukan selama kurang lebih dua bulan, yaitu di bulan September dan Oktober. Saya kira, selama kakak-kakak dewan juri melakukan bimbingan dan pendampingan, tentunya sudah memiliki gambaran masing-masing terhadap hasil penelitian yang sudah mereka lakukan”, tegas Nanik pada Kamis (04/11).
Selanjutnya, kata Nanik bahwa, peserta yang akan mempresentasikan hasil penelitian merupakan siswa Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah yang lolos dalam 15 besar di masing-masing bidang keilmuan berdasarkan hasil penilain presentasi proposal yang diterbitkan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-2722/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/08/2021 tanggal 30 Agustus 2021. Adapun bidang keilmuan yang menjadi fokus penelitian yaitu (1) Ilmu Keagamaan Islam (Religious Studies); (2) Ilmu Sosial dan Kemanusiaan (Social and Humaniora) dan; (3) llmu Matematika, Sains dan Pengembangan Teknologi (Math, Science, and Technological Development).
“Mulai besok, peserta Myres yang masuk ke dalam 15 besar di masing-masing jenjang dan masing-masing bidang keilmuan akan mempresentasikan dan mempertahankan argumentasi terhadap hasil atau temuan dari peneltian mereka. Jenjang MTs sebanyak 45 judul dan jenjang MA sebanyak 45, sehingga total 90 judul. Nah, dari 90 judul tersebut, akan dipilih 36 judul penelitian terbaik,” terang Nanik.
Secara garis besar, hasil penelitian yang dinilai adalah (1) materi penelitian, meliputi disain materi penelitian, urutan materi penelitian, dan estetika; (2) presentasi, meliputi kepercayaann diri dalam menyampaikan presentasi, kemampuan menjelaskan materi dengan baik, efektivitas presentasi, dan kemampuan mempertahankan argumentasi dari hasil penelitian.
Hadir pada kesempatan tersebut, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah, Moh. Isom Yusqi membuka kegiatan secara resmi. Dalam arahannya, Isom menyampaikan tiga hal penting. Pertama, bahwa penilaian hasil riset siswa madrasah ini harus dilakukan secara obyektif dan tetap mempertahankan kualitas. Kedua, perlu dilakukan coverage media secara masif. Hal ini dimaksudkan agar penelitian yang dihasilkan siswa madrasah bisa memberikan kontribusi terhadap pengembangan khazanah keilmuan dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat luas. Ketiga, perlu dipatenkan atau didaftarkan HAKI. Kekayaan inteklektual merupakan harta yang sangat berharga, agar tidak diakui pihak lain.
“Dalam penilaian hasil penelitian siswa madrasah harus obyektif dan memperhatikan kualitas. Tidak usah terlalu permisif, tidak usah terpengaruh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Karena kita ingin menunjukkan potensi dan prestasi siswa-siswa kita. Berikutnya, coverage media harus diperkuat, baik cetak maupun online. Pemberitaan ini penting dan harus dilakukan agar apa yang telah dihasilkan siswa kita diketahui masyarakat dan manfaatnya bisa dirasakan. Kemudian, yang tak kalah penting adalah hak kekayaan intelektual. Hasil penelitian harus didaftarkan ke HAKI. Karena karya intelektual yang telah dihasilkan memerlukan pengorbanan waktu, tenaga, dan biaya, sehingga jangan sampai diakui pihak lain”, pungkas Isom.
Kontributor: Fakhrurozi
Bagikan: