MYRES 2021: Tahap Penilaian Presentasi Hasil Penelitian

Jumat, 5 November 2021 09:56 WIB
Pendis

MYRES 2021: Tahap Penilaian Presentasi Hasil Penelitian

Denpasar (Pendis) -- Madrasah Young Researchers Supercamp atau biasa disebut Madrasah Riset yang diselenggarakan Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah sudah sampai tahap penilaian hasil penelitian. Seluruh peserta madrasah riset akan mempresentasikan hasil penelitian yang telah dilakukan selama 2 (dua) bulan sejak September s.d. Oktober 2021 di bawah bimbingan dan pendampingan dewan juri yang telah ditunjuk Direktur Jenderal Pendidikan Islam. Demikian disampaikan Kepala Subdit Kesiswaan, Nanik Pujihastuti pada pembukaan kegiatan Penilaian Hasil Penelitian Madrasah Riset 04-06 November di Denpasar, Bali.

Alhamdulillah, kegiatan Myres sudah di tahapan akhir. Ini merupakan tahapan yang paling penting ya, dimana anak-anak kita akan menyampaikan laporan hasil penelitian yang sudah dilakukan selama kurang lebih dua bulan, yaitu di bulan September dan Oktober. Saya kira, selama kakak-kakak dewan juri melakukan bimbingan dan pendampingan, tentunya sudah memiliki gambaran masing-masing terhadap hasil penelitian yang sudah mereka lakukan”, tegas Nanik pada Kamis (04/11).

Selanjutnya, kata Nanik bahwa, peserta yang akan mempresentasikan hasil penelitian merupakan siswa Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah yang lolos dalam 15 besar di masing-masing bidang keilmuan berdasarkan hasil penilain presentasi proposal yang diterbitkan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-2722/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/08/2021 tanggal 30 Agustus 2021. Adapun bidang keilmuan yang menjadi fokus penelitian yaitu (1) Ilmu Keagamaan Islam (Religious Studies); (2) Ilmu Sosial dan Kemanusiaan (Social and Humaniora) dan; (3) llmu Matematika, Sains dan Pengembangan Teknologi (Math, Science, and Technological Development).

“Mulai besok, peserta Myres yang masuk ke dalam 15 besar di masing-masing jenjang dan masing-masing bidang keilmuan akan mempresentasikan dan mempertahankan argumentasi terhadap hasil atau temuan dari peneltian mereka. Jenjang MTs sebanyak 45 judul dan jenjang MA sebanyak 45, sehingga total 90 judul. Nah, dari 90 judul tersebut, akan dipilih 36 judul penelitian terbaik,” terang Nanik.

Secara garis besar, hasil penelitian yang dinilai adalah (1) materi penelitian, meliputi disain materi penelitian, urutan materi penelitian, dan estetika; (2) presentasi, meliputi kepercayaann diri dalam menyampaikan presentasi, kemampuan menjelaskan materi dengan baik, efektivitas presentasi, dan kemampuan mempertahankan argumentasi dari hasil penelitian.

Hadir pada kesempatan tersebut, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah, Moh. Isom Yusqi membuka kegiatan secara resmi. Dalam arahannya, Isom menyampaikan tiga hal penting. Pertama, bahwa penilaian hasil riset siswa madrasah ini harus dilakukan secara obyektif dan tetap mempertahankan kualitas. Kedua, perlu dilakukan coverage media secara masif. Hal ini dimaksudkan agar penelitian yang dihasilkan siswa madrasah bisa memberikan kontribusi terhadap pengembangan khazanah keilmuan dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat luas. Ketiga, perlu dipatenkan atau didaftarkan HAKI. Kekayaan inteklektual merupakan harta yang sangat berharga, agar tidak diakui pihak lain.

“Dalam penilaian hasil penelitian siswa madrasah harus obyektif dan memperhatikan kualitas. Tidak usah terlalu permisif, tidak usah terpengaruh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Karena kita ingin menunjukkan potensi dan prestasi siswa-siswa kita. Berikutnya, coverage media harus diperkuat, baik cetak maupun online. Pemberitaan ini penting dan harus dilakukan agar apa yang telah dihasilkan siswa kita diketahui masyarakat dan manfaatnya bisa dirasakan. Kemudian, yang tak kalah penting adalah hak kekayaan intelektual. Hasil penelitian harus didaftarkan ke HAKI. Karena karya intelektual yang telah dihasilkan memerlukan pengorbanan waktu, tenaga, dan biaya, sehingga jangan sampai diakui pihak lain”, pungkas Isom.

Kontributor: Fakhrurozi


Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah