Semarang (Pendis)--Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tengah melakukan Reviu Pedoman Implementasi Kurikulum Nasional pada Madrash di Semarang yang berlangsung pada 5 hingga 7 Februari 2024.
“Kementerian Agama berupaya mengimplementasikan kurikulum nasional dengan baik, salah satunya dengan mempersiapkan pedoman pembelajaran pada madrasah,” demikian disampaikan Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Muchammad Sidik Sisdiyanto, saat menyampaikan arahannya, Senin (05/02/2024).
Sidik mengatakan bahwa Kemenag sangat konsen dalam hal pedoman pembelajaran pada madrasah yang tentunya harus memiliki pedoman pembelajaran yang baik dan sesuai dengan standar yang ada, sehingga kita perlu melakukan reviu untuk menyempurnakan pedoman implementasi kurikulum nasional pada madrasah yang sesuai dengan karakteristik kebutuhan dan pengelolaan pendidikan di Madrasah, ungkapnya.
“Kita berupaya menyempurnakan manhaj atau konsep standar kompetensi lulusan madrasah yang fokus pada pencapaian kompetensi literasi dan numerasi. Disamping untuk mengakomodir pembelajaran yang kreatif, inovatif dan humanis serta adaptif terhadap perkembangan ilmu dan teknologi,” tambah Sidik.
Ia berharap, reviu ini dapat menelaah redaksi dan konten dari aturan yang telah ada juga mengadopsi produk kebijakan terbaru terkait dengan kurikulum nasional yang akan digunakan secara bersama di setiap satuan pendidikan, sehingga jika diperlukan revisi maka akan direvisi.
Hal senada disampaikan, Kepala Sub Bagian Kurikulum, Abdul Basit saat membersamai kegiatan. “Reviu ini bertujuan memberi ruang bagi terwujudnya peserta didik yang berkarakter sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan menjadi muslim yang moderat dengan mengharhai keberagaman, ujarnya.
Lebih lanjut Basit mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk pengembangan kurikulum operasional pada Tingkat satuan Pendidikan sesuai potensi dan kekhasan madrasah,tutupnya.
Tags:
MadrasahBagikan: