Urun Rembug Bersama Bawa MTsN 32 Jakarta Raih Juara Umum Jakarta Madrasah Award 2023

Senin, 6 Maret 2023 12:29 WIB
Pendis

MTsN 32 Jakarta Raih Juara Umum Jakarta Madrasah Award 2023

Jakarta (Pendis) - Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 32 Jakarta Selatan meraih juara umum dalam ajang Jakarta Madrasah Award (JMA) tahun 2023 yang diselenggarakan Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta.

Penghargaan ini disampaikan pada gelaran Rakor Kanwil Kemenag DKI Jakarta yang dibuka oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta dan dihadiri para pejabat Eselon III dan IV, Kepala Madrasah, Kepala KUA, Pengurus FKUB, serta PAH Konghucu pada 1-3 Maret 2023.

Dari 3 kategori penilaian, MTsN 32 Jakarta Selatan berhasil meraih Juara Umum. Pada kategori GTK Berprestasi, MTs Negeri 32 Jakarta meraih Juara 1. Sedangkan kategori Siswa Berprestasi dan Lembaga berprestasi, MTs Negeri 32 Jakarta meraih juara 2 pada masing masing kategori.

Kepala MTsN 32 Jakarta Fahrurrozi merasa bersyukur dan mengapresiasi prestasi yang diraih berkat kerja keras bersama berbagai elemen di Madrasah.

“Saya mengapresiasi hasil ini sebagi bukti kerja keras bersama dan semoga pada tahun berikutnya bisa mencapai hasil yang lebih baik lagi. Ini adalah hasil urun rembug dan karya bersama.” ujarnya.

Oleh karena itu, selain berterima kasih kepada guru dan siswa, Fahrurrozi juga berterima kasih kepada pihak komite madrasah yang telah bersinergi bersama dalam mendukung semua program sehingga dapat berjalan dengan baik.

Penghargaan bergengsi bagi madrasah di Provinsi DKI Jakarta ini merupakan ajang kompetisi tahunan guna mendorong madrasah di Jakarta untuk melakukan akselerasi kompetensi dan prestasi. JMA tahun ini terdiri dari tiga kategori, yakni kategori Peserta Didik Berprestasi, Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi, serta Lembaga Berprestasi.

 

 


Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag