42.429 Santri PPS Wustha Ikuti Ujian Kesetaraan Tahun Pendidikan 2023/2024

Pendis
Anis Masykur Kontributor
Selasa, 7 Mei 2024 19:36 WIB
Pendis

Santriwati Tingkat Wustha Melaksanakan UKN Tahun Pendidikan 2023/2024

Jakarta (Pendis) --- Kementerian Agama kembali menggelar ujian kesetaraan nasional (UKN) bagi santri Pondok Pesantren Salafiyah penyelenggara Pendidikan Kesetaraan (PK PPS) Jenjang Wustha (setingkat SMP/MTs). UKN tersebut diselenggarakan sejak 6 – 8 Mei 2024. Penyelenggaraan ujian tersebut murni berbasis komputer.

“Program prioritas Kementerian Agama yakni literasi digital menjangkau pondok pesantren melalui ujian serentak secara nasional dan berbasis komputer,” jelas Waryono, Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.

Hal demikian diamini oleh Anis Masykhur selaku “leading sector” pelaksana ujian kesetaraan. "Ujian Kesetaraan Nasional pada PKPPS Jenjang Wustha ini diikuti sebanyak 42.429 santri," terang Kasubdit Pendidikan Kesetaraan, Anis Masykhur, saat melakukan monitoring pelaksanaan UKN Jenjang Wustha, di Bogor, Senin (6/5). Pelaksanaan ujian secara serentak ini juga memiliki manfaat lain. 

“Kementerian Agama akan memiliki baseline kompetensi santri akan subjek mata pelajaran umum,” jelasnya lebih lanjut. Baseline ini akan jadi dasar perumusan kebijakan lebih lanjut tentang penguatan kompetensi mata pelajaran tersebut.

Sejak 2003, Kementerian Agama memfasilitasi para santri pada pondok pesantren salafiyah untuk memanfaatkan pendidikan kesetaraan. Ini sebagai salah satu terobosan agar PPS tetap terjaga orisinalitasnya tapi memiliki kemampuan beradaptasi dengan perubahan zaman.

"Pendidikan kesetaraan ini bersifat afirmatif bagi santri yang memiliki komitmen dan istiqamah dalam mendalami kajian kitab kuning (tafaqquh fiddin). Santri dapat mengembangkan diri tanpa menggerus karakteristik khasnya," lanjut Anis.

Pada kesempatan yang sama, Masitoh Kasubtim Kurikulum pada Subdit Pendidikan Kesetaraan mengatakan bahwa mata pelajaran yang diujikan ada 6, yaitu PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Ilmu Pengetahuan Sosial.

Masitoh menyampaikan bahwa, dalam rangka penguatan tata kelola pondok pesantren, untuk mengikuti UKN ini peserta harus mempunyai rekam didik pada pangkalan data EMIS. Untuk jenjang Ulya (setingkat SMA/MA) sekurang-kurangnya 2 tahun, jenjang Wustha (setingkat SMP/MTs) sekurang-kurangnya 2 tahun, dan jenjang Ula (setingkat SD/MI) sekurang-kurangnya 4 tahun.  

“Seyogyanya santri memiliki rekam didik sepanjang mengikuti pendidikan di pesantren sesuai jenjang yang dipilihnya,” pungkas Masitoh. [mif/n15]


Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.