Jakarta (Pendis) - Untuk kali pertama Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) Kementerian Agama (Kemenag) dibuka untuk pilihan kuliah di Universitas Al-Azhar Kairo. Tak bedanya dengan PBSB dalam negeri, Al-Azhar Kairo pun menjadi pilihan yang sangat diminati santri.
Sebanyak 992 santri telah mengikuti seleksi tahap I berupa tes CBT pada 14 Mei lalu. Dari seleksi tersebut didapatkan sebanyak 60 santri yang berhak mengikuti seleksi tahap II.
"Hari ini Kemenag menggelar seleksi tahap II berupa Tes Tahdid Mustawa. Tes yang dilakukan berupa ujian tulis dan wawancara," terang Zayadi di Jakarta, Sabtu (13/07).
Zayadi memaparkan, Tes Tahdid Mustawa sendiri merupakan mekanisme seleksi yang diterapkan oleh Universitas Al-Azhar Kairo bagi calon mahasantri baru. Santri diuji oleh Syekh yang didatangkan langsung dari Al-Azhar Kairo. Tes ini bertujuan untuk menentukan level penguasaan bahasa Arab calon mahasantri.
Pada tes tahap II ini, para santri disuguhkan dengan soal-soal berkaitan kemampuan dan penguasaan Nahwu, Sharaf, Insya`, Qiraah, Istima`, Kalam serta penguasaan kosa kata Arab.
Seleksi tahap II ini akan menentukan 30 calon mahasantri sesuai kuota yang disediakan. "Ke-30 calon mahasantri tersebut tidak bisa langsung masuk bangku perkuliahan. Mereka nantinya akan diberikan pelatihan dan bimbingan guna meningkatkan kemampuan berbahasa Arab," ujar Zayadi.
Terdapat 7 kategori tingkatan penguasaan bahasa Arab, 1) Mubtadi` Awal, 2) Mubtadi` Tsani, 3) Mutawasith Awal, 4) Mutawasith Tsani, 5) Mutaqaddim Awal, 6) Mutaqaddim Tsani, dan yang paling tinggi adalah, 7) Mutamayyiz.
Pada rapat yang digelar Kemenag sebelumnya, Sekjen Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar (OIAA) Muchlis M. Hanafi menyampaikan, santri yang lulus seleksi adalah santri yang menguasai bahasa Arab sekurangnya pada level 3 yakni Mutawasith Awal. "Pada level 3 hingga 6 disediakan waktu bimbingan selama 50 hari, sementara level 7 selama 30 hari, dan kemudian mahasantri mengikuti perkuliahan," jelasnya.
Berikut data propinsi asal santri peserta Tes Tahdid ustawa:
1. Nanggroe Aceh Darussalam (5 santri)
2. Sumatera Utara (2 santri)
3. Sumatera Barat (1 santri)
4. DKI Jakarta (2 santri)
5. Jawa Barat (10 santri)
6. Jawa Tengah (12 santri)
7. Daerah Istimewa Yogyakarta (4 santri)
8. Jawa Timur (11 santri)
9. Banten (3 santri)
10. Kalimantan Timur (1 santri)
11. Sulawesi Selatan (9 santri)
Hadir sebagai penguji Tes Tahdid Mustawa Syekh Abbas, Syekh Ahmed Fawzi, Syekh Ahmed Zayed, Syekh Ahmed Qotb, Dr. Taha dan Dr. Hameida
Turut meninjau pula jajaran Kementerian Agama, Rektorat Universitas Islam Assyafiiyah Jakarta serta Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar (OIAA).
(Hery Irawan/dod)
Bagikan: