Jakarta (Pendis) - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Waryono menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bantuan Pembangunan Ruang Belajar kepada lembaga Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah (PMDT) di The Mirah Hotel, Bogor, Kamis (11/8/2022) malam.
Setidaknya ada 50 lembaga PMDT yang lolos mendapatkan bantuan ini setelah diseleksi oleh Diretorat PD Pontren beberapa bulan lalu. Masing-masing PMDT mendapatkan bantuan senilai Rp.75.000.000 dari total Rp.3.750.000.000.
Dalam kesempatan itu, Waryono meminta kepada penerima bantuan ini agar dapat menyelesaikan pelaporan dengan baik dan benar sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang sudah diberikan.
Ia juga menegaskan bantuan pembangunan ruang belajar ini tidak ada pemotongan sedikit pun.
"Tidak ada pemotongan seperak pun, kalau ada pemotongan laporkan saja apalagi nanti kalau ada orang yang mengatasnamakan saya," ucap Waryono.
Waryono meminta kepada pengelola PMDT yang berhasil mendapat bantuan ini untuk dapat memberi contoh yang baik di lingkungan masing-masing. Apalagi saat ini di Indonesia ada 92 ribu lebih PMDT, sehingga hanya sebagian kecil yang mendapat bantuan ini.
"Saya berharap harus menjadi uswatun hasanah menjadi rule model di tempat bapak ibu masing-masing," harapnya.
Menurutnya, PMDT memiliki peran penting dalam mengurangi buta aksara serta agama di lingkungan masyarakat, sehingga dengan adanya bantuan ini bisa menjadi stimulus meningkatkan mutu PMDT.
Selain itu, ia juga meminta para pengelola PMDT untuk dapat menjaga nama baik agar tetap menjadi kepercayaan masyarakat dengan memastikan tidak terjadinya kekerasan ataupun pelecehan seksual di lingkungan PMDT. "Dengan begitu lembaga ini tetap menjadi kepercayaan masyarakat."
Kasubdit Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah, Sakdiyah meminta penerima bantuan ini untuk memperhatikan 4T1A dalam menjalannya program ini. 4T1A yang ia maksud terdiri dari tepat sasaran, tepat jumlah, tepat guna, tepat waktu serta akuntabilitas.
"Kalau bisa per minggu dilaporkan proses pembangunan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (SIMBA)," jelasnya.
"Untuk pengiriman laporan pelaksanaan bantuan dapat diupload secara digital dalam aplikasi yang sama, sehingga lebih mudah dalam pendokumentasian, efektif, efisien serta paperless," imbuhnya.
Bagikan: