Jakarta (Pendis) - Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama melakukan akreditasi terhadap ratusan lembaga pendidikan kesetaraan pada Pondok Pesantren pada tahun 2018 lalu.
"Ada sebanyak 184 satuan pendidikan kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah sudah kita lakukan penilaian pada tahun 2018 lalu," kata Direktur PD-Pontren Ahmad Zayadi di Jakarta, Kamis (31/01).
Menurutnya, 57 pondok pesantren mendapat nilai akreditasi A, lalu 99 pondok pesantren mendapat akreditasi B dan sebanyak 28 pondok pesantren mendapat akreditasi C. Penilaian akreditasi dilakukan bulan Juli hingga Desember 2018 oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non-Formal (BAN PAUD/PNF).
Zayadi berharap, nantinya secara bertahap Pondok Pesantren lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia dapat mengikuti jejak pesantren yang sudah terakreditasi ini. Sebab Zayadi menilai bahwa akreditasi merupakan salah satu langkah rekognisi terhadap lembaga dan lulusan pondok pesantren, terlebih Pondok Pesantren Salafiyah dan menjadi nilai lebih bagi Pondok Pesantren tersebut.
Pondok Pesantren yang ada di Indonesia sejumlah 28 ribuan, dengan jumlah yang demikian ini Kementerian Agama merasa perlu melakukan akreditasi pesantren. Hal ini sangat penting dalam pengembangan kapasitas pesantren guna memberikan peran dan kontribusi yang lebih maksimal, pungkas Zayadi. (Hikmah/dod)
Bagikan: