Kemenag Apresiasi Pesantren Melalui Program Kemandirian Pesantren

Rabu, 10 Juli 2024 15:06 WIB
Pendis

Kemenag Apresiasi pada Pesantren Melalui Program Kemandirian Pesantren

Bekasi (Pendis) --- Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren pada Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama membuka program bantuan inkubasi bisnis pesantren pesantren  untuk tahun anggaran 2024.
"Program ini merupakan bentuk affirmative action pemerintah kepada lembaga pendidikan Islam tertua di negeri ini, yaitu pesantren, sebagai bentuk apresiasi,  hal ini disampaikan Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Mastuki selaku anggota Pokja (Kelompok Kerja) bantuan inkubasi bisnis pesantren saat membuka kegiatan, Selasa (9/7/2024).

 Memurutnya, sesuai undang-undang, pesantren memiliki ciri khas yang melekat, yaitu kemandirian. Pesantren mengelola dirinya sendiri untuk melaksanakan tugasnya di bidang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat karenanya 
perlu bekal yang cukup agar pesantren survive melaksanakan tugas tersebut baik bekal pengetahun, sosial, bahkan finansial, jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pesantren yang telah lulus seleksi akan mengikuti Program Kemandirian Pesantren dengan tajuk inkubasi bisnis. Pesantren dibekali pengetahun dan keterampilan enterpreneurship melalui bimbingan teknis, pelatihan, dan pendampingan. Tidak hanya pengetahuan dan keterampilan, pesantren juga dibekali bantuan permodalan awal untuk memulai bisnisnya. 

Lebih lanjut Mastuki menerangkan bahwa program ini bertujuan untuk mewujudkan pesantren yang memiliki sumber daya ekonomi kuat dan berkelanjutan sehingga mampu melaksanakan tiga fungsi utamanya tersebut,tandasnya.

Sebagai informasi bahwa Kemenag menegaskan bahwa pemberian bantuan tidak dipungut biaya. Kemenag mengingatkan masyarakat agar waspada dengan segala bentuk penipuan pemberian bantuan yang mengatas namakan Kementerian Agama, harus melakukan cek ricek ke sumber terpercaya.


Tags:

Pesantren

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag