Kemenag Siapkan PMA Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan

Minggu, 3 Juli 2022 06:53 WIB
Pendis

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur

Jakarta (Pendis)-Kementerian Agama (Kemenag) tengah siapkan aturan untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan. Peraturan Menteri Agama (PMA) itu sudah masuk tahap harmonisasi antar-kementerian atau lembaga terkait.
"Alhamdulillah, draf PMA pencegahan kekerasan seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan terus berproses, sudah masuk tahap harmonisasi antar-kementerian/lembaga," kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur di Jakarta, Sabtu (2/7/2022).

"Regulasi ini akan menjadi landasan semua pihak, baik pemerintah, pengelola lembaga pendidikan, maupun masyarakat, untuk benar-benar terlibat aktif dalam pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan," sambungnya.

"Sesuai koridor hukum, setiap pelaku pidana tentu harus ditindak dan diproses secara hukum sebagaimana ketentuan yang berlaku, termasuk para pelaku kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan," tegasnya.

"Kejadian berulang yang belakangan terjadi di lembaga pendidikan keagamaan harus menjadi perhatian semua pihak agar ke depan tidak terulang," katanya.

Waryono mengajak orang tua berkomunikasi aktif dengan anaknya yang menempuh pendidikan di lembaga pendidikan keagamaan, terutama yang berada di luar kota. Lembaga pendidikan keagamaan harus lebih terbuka terhadap beragam peristiwa di sekitarnya, khususnya terkait tindak kejahatan seksual.

"Komunikasi anak dan orang tua perlu dibangun secara efektif. Lembaga pendidikan tidak perlu melarang orang tua berkomunikasi dengan anak-anaknya atau sebaliknya," tutur Waryono.

Kemenag mengaku akan fokus untuk melindungi korban kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan. Mereka akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan.

"Sanksi akan diberikan sesuai ketentuan, tentu melihat perkembangan hasil investigasi dari Kemenag dan pihak yang berwenang," ucapnya.

"Kami juga berkoordinasi intensif dengan para kepala seksi, baik di kanwil Kemenag provinsi maupun kantor Kemenag kabupaten/kota untuk memfasilitasi semua siswa yang menjadi korban agar tetap bisa melanjutkan pendidikan di daerahnya," tandasnya.


 


Tags:

Pesantren

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.