Jakarta (Pendis) - Direktorat Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren (PD Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI terus berupaya meningkatkan profesionalitas pada lembaga Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah (PMDT), salah satu dengan adanya sistem penjaminan mutu.
“Guna menjaga mutu Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), maka sangat perlu disusun sebuah Panduan Penjaminan Mutu yang nantinya akan menjadi rujukan untuk seluruh MDT. Panduan ini menjadi satu hal yang sangat penting untuk menjaga komitmen dari seluruh stakeholder yang ada di MDT tersebut,” ujar Direktur PD Pontren, Waryono, saat membuka acara Diseminasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah di Bogor (19/09/22).
Waryono menambahkan bahwa penyusunan sistem ini bermula dari rencana strategi, kemudian menyusun rencana taktisnya. Kata dia, satu hal yang perlu dilibatkan dalam membangun keberadaan mutu adalah dengan menyadari bahwa mutu merupakan sebuah keniscayaan. Selain itu, sebagai langkah awal dalam penerapan SPM MDT ini bertujuan sebagai piloting mutu bagi MDT lainnya.
"Sehingga perlu membangun langkah strategis dalam membangun sinergi antara komponen internal dan eksternal sebuah lembaga untuk bersama membangun mutu," ujar Waryono.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit PMDT, Siti Sakdiyah, menyebutkan pihaknya ikut mendantangkan beberapa narasumber yang ahli di bidang masing-masing, terutapa dalam proses penyusunan sistem penjaminan mutu ini, seperti Dr. Muhammad Zaenuri, M.Pd, Dr. Ahmad Arifi, M.Ag, Dr. Muh. Amin Hasan, M.Ed, dan Dr. Amiroh Ambarwati, M.Pd.
Lebih lanjut Sakdiyah mengatakan, sistem penjaminan mutu ini bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas lembaga PMDT sebagai bagian dari unsur pilar masyarakat dalam membangun Madrasah Diniyah Takmiliyah unggul yang memberikan kontribusi dalam meningkatkan perannya dalam masyarakat dan menjadi upaya dalam meningkatkan kualitas secara berkesinambungan berdasarkan 2 unsur, yakni unsur internal dan eksternal.
“Harapannya, usai acara ini akan hadir produk baru dari Subdit PMDT yang segera dilegalitaskan oleh Direktur Jenderall Pendidikan Islam untuk kemudian diterapkan di seluruh PMDT di berbagai daerah.”
Kegiatan ini ikut dihadiri oleh 38 peserta yang merupakan Kasi/Pamong Belajar yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, diantaranya membawahi daerah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Kasi Pakis Kankemenag Banten, Jawa Barat, perwakilan unsur DPP FKDT dari Jawa Barat dan Jawa Tengah, unsur Kepala MDT/Guru yang tersebar di Provinsi Bengkulu, Sulawesi Selatan, Pontianak, Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Tim Subdit PMDT Kemenag RI.
Bagikan: