Bekasi (Pendis) - Pesan ini disampikan oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren), Ahmad Zayadi, di hadapan peserta Workshop Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah Diniyah (Madin) Takmiliyah. "Madin saat ini sudah cukup banyak. Ada 84.966 lembaga dan 451.823 Guru Madin yang sudah tersebar di seluruh nusantara. Sebaran ini tentunya sudah bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat," terang Zayadi di Bekasi, pada hari Selasa, (26/03).
Lebih lanjut Zayadi menegaskan bahwa Guru Madin harus bisa merawat keberagaman dan menyempurnakan keberagamaan bangsa. "Kemenag menaruh harapan besar kepada anda semua sebagai guru-guru Madin. Guru Madin harus bisa menyempurnakan keberagamaan anak didik dan masyarakat sekitar. Guru Madin juga harus mampu merawat tradisi ke-Indonesiaan dan merawat keberagaman," tegasnya diiringi tepuk tangan para peserta.
Menyinggung tentang status pendidikan Madin yang non formal, Zayadi menghimbau agar Guru Madin tetap memperhatikan mutu pendidikan dan standar minimum layanan yang diberikan kepada para santrinya. Baginya, mutu Madin tetap harus dijaga dengan mengutakan muatan keagamaan, pendidikan karakter, dan pembiasaan nilai.
"Madin harus berkualitas dengan 8 standar pendidikan. Mutunya tetap dijaga, kendati Madin ini non-formal dan bukan sekolah umum atau madrasah formal. Jadi jangan terlampau kaku dalam menerapkan standar layanan seperti yang ditetapkan BSNP. Nah 8 standar ini harus ada dengan pengarusutamaannya pendidikan karakter dan keagamaan. Nah dengan pengarusutamaan ini akan lebih mudah bersentuhan dengan masyarakat di strata sosial manapun," imbuh lulusan Doktoral UPI Bandung ini.
Dalam kesempatan yang sama, Irhas Sobirin selaku Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Takmiliyah menegaskan bahwa negara benar-benar memperhatikan Madin. Bahkan banyak pemerintah daerah yang kerap melakukan audiensi dan konsultasi tentang peluang pendidikan Madin ini.
"Anda tidak perlu kawatir sebagai guru atau Ustadz ustadzah Madin. Sekarang ini banyak Pemda dan Pemrov bahkan DPRD datang ke kami. Mereka minta masukan dan arahan terkait Madin. Mereka ingin mengembangkan Madin di daerahnya. Bahkan stimulan dan pendanaan sudah disiapkan. Mereka minta regulasi Kemenag yang mengatur Madin sebagai dasar pembuatan Perda," tandasnya dengan penuh semangat.
Pertemuan dengan melibatkan 40 peserta Guru Madin ini sebagai wujud nyata Kemenag untuk melakukan pembinaan yang dilakukan secara bertahap dan perzona nantinya. 40 peserta yang hadir ini menjadi best practise Direktorat PD-Pontren. Untuk angkatan pertama pada tahun anggaran 2019 ini, peserta yang hadir berasal dari zona DKI Jakarta, Lampung, DI Yogyakarta, Banten dan Jawa Barat. (rfq/ofa/dod)
Bagikan: