Mohsen: Setidaknya, Tiga Hal yang Harus Dihargai

Jumat, 31 Maret 2017 05:46 WIB
Pendis

Mohsen: Setidaknya, Tiga Hal yang Harus Dihargai

Bogor (Pendis) - Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Dit. PD-Pontren) menyelenggarakan kegiatan "Pembinaan Integritas Pegawai Dit. PD-Pontren Angkatan I" yang diselenggarakan di Hotel Gumilang Cipayung, Bogor, 30 Maret - 1 April 2017. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pejabat eselon 3 dan 4 serta (Aparatur sipil Negara (ASN) Jabatan Fungsional Umum. Dalam kegiatan itu, tampil beberapa narasumber di antaranya mantan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Mohsen.

Pejabat yang kini menduduki sebagai Direktur Bina KUA dan Produk Halal Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam memberikan beberapa catatan penting dalam membangun integritas pegawai. Menurutnya, dalam upaya memberikan pelayanan publik yang lebih baik setidaknya tiga hal yang perlu dikedepankan. Pertama, menghargai diri sendiri. Untuk mampu menghargai diri sendiri ini, perlu dilihat bagaimana kita menilai diri sendiri ketika memberikan penghormatan atau menghargai orang lain. "Kenalilah diri sendiri sebelum menilai orang lain," papar Pengurus Besar Jamiyah Khairat Palu. Hal ini, papar Mohsen, sesuai hadis Nabi "Siapa yang mengenali dirinya dengan baik maka ia mengenal Tuhannya".

Kedua, menghargai orang lain. Di antara cara menghargai orang lain adalah menjalin hubungan komunikasi secara positif dengan orang lain. "Hubungan kita dengan orang lain harus tetap dibina meski kita sudah tidak menjabat lagi," papar Mohsen.

Ketiga, menghargai pekerjaan. "Hargailah pekerjaan yang melekat pada kita dan lakukanlah etos kerja yang baik," papar pejabat yang pernah menduduki sebagai Direktur PD-Pontren selama 2 tahun 6 bulan itu. Oleh karenanya, selama menduduki jabatan, ia mendahulukan pertemanan dan persahabatan daripada relasi atasan dan bawahan.

Ketiga hal itu merupakan kunci bagi ASN guna membangun kebersamaan dalam bekerja. Diharapkan ke depan, semua pekerjaan yang dilakukan bernilai lebih baik dan konstruktif. (swd/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag