Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama (Kemenag) resmi buka pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) tahun 2019. Informasi resmi ini disampaikan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren) Ahmad Zayadi di ruang kerjanya. "Secara resmi, masa registrasi PBSB tahun 2019 dibuka pada hari ini per tanggal 1 April 2019," ujarnya, Senin (01/04) di Jakarta.
Ia menjelaskan, tahun 2019 Kemenag telah menyiapkan aplikasi pendaftaran PBSB. Pendaftaran dilakukan secara online. Di dalam aplikasi pendaftaran, santri akan diminta memilih kampus dan program studi yang diminati, baik dalam maupun luar negeri. Untuk PBSB Luar Negeri yakni Universitas Al-Azhar Kairo.
Meski awal masa pendaftaran PBSB dalam dan luar negeri bersamaan, namun periode pendaftarannya berbeda. "PBSB dalam negeri dibuka hingga akhir April. Sementara pendaftaran PBSB luar negeri akan ditutup tanggal 15 April," terang Zayadi.
Setelahnya, santri yang lulus seleksi tahap II akan mengikuti proses matrikulasi oleh Pusat Bahasa Arab. Dalam proses ini, penguasaan bahasa akan dibina hingga minimal mencapai level 3 (mutawasith).
"Proses tahapan seleksi dan pembinaan PBSB Luar Negeri cukup panjang. Oleh karenanya, periode pendaftarannya dipersingkat," jelas Zayadi.
Pada informasi sebelumnya, Kemenag telah mengumumkan secara resmi pilihan studi PBSB pada kampus dalam negeri. Sedangkan untuk pilihan Al-Azhar Kairo, Kemenag memberikan akses pilihan Fakultas untuk santri putra sebagai berikut:
1. Fakultas/Kulliyyat Ushuluddin
2. Fakultas/Kulliyyat Syari`ah wa al-Qanun
3. Fakultas/Kulliyyat Lughah al-`Arabiyyah
4. Fakultas/Kulliyyat al-Dirasat al-Islamiyyah wa al-`Arabiyyah lil Banin
5. Fakultas/Kulliyyat Dakwah Islamiyyah
Sementara untuk santri putri dibuka pendaftaran pada Fakultas al-Dirasat al- Islamiyah wa al-`Arabiyah lil Banat, Ushuluddin, Syari`ah Islamiyah serta Bahasa Arab.
Kesempatan kuliah di Negeri Piramida ini hanya diberikan bagi santri yang hafal al-Qur`an minimal sebanyak 2 juz, tidak merokok, serta terbebas dari Narkoba dan penyakit berat seperti hepatitis. "Pada aplikasi registrasi santri diminta menyertakan surat keterangan dari dokter," imbuh Zayadi.
Secara teknis, Kasubdit Pendidikan Pesantren Basnang Said menjelaskan, mekanisme pendaftaran online dilakukan melalui 2 tahapan. Tahap pertama, operator pondok pesantren diminta mendaftarkan profil lembaganya lengkap dengan Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP). Jika pondok pesantren belum memiliki NSPP ataupun NSPP yang dicantumkan tidak sesuai dengan database EMIS Ditjen Pendidikan Islam, maka secara otomatis proses registrasi tidak dapat dilanjutkan. "Bagi pesantren yang telah memiliki NSPP dapat melanjutkan proses registrasi," ujarnya.
Pada tahap kedua santri melengkapi form-form pendaftaran, seperti biodata lengkap santri, dokumen dan informasi pribadi dan keluarga, rapot hingga sertifikat prestasi santri. "Data dan dokumen santri ini yang kemudian akan diseleksi secara otomatis oleh sistem aplikasi pendaftaran," tutup Basnang.
Portal resmi pendaftaran online dan informasi lengkap kunjungi https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pbsb/. (Hery Irawan/dod)
Bagikan: