Bogor (Pendis)- Sebanyak 30 Tenaga Pendidik (ustadz) Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah dibekali Kurikulum 13 (K-13) mata kuliah umum pada Pondok Pesantren Salafiyah penyelenggara pendidikan kesetaraan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program seksi ketenagaan dan kesantrian subdit pendidikan kesetaraan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendis Kemenag RI, yang diselenggarakan di Bogor pada tanggal 9 hingga 11 September 2019.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Ahmad Zayadi, menyatakan bahwa Guru sebagai panutan atau role model yang mana menerapkan K-13 yang mewajibkan anak aktif dalam pembelajaran serta menjadi pribadi yang aktif.
Ahmad Zayadi menegaskan bahwa kurikulum-13 membutuhkan design pembelajaran terintegrasi antara intrakurikuler, co-kurikuler, extrakurikuler yang menjadi tanggung jawab guru dan kepala sekolah.
"Kurikulum-13 dapat dilakukan melalui pendekatan tematik antara sikap spiritual, keterampilan dan kemampuan intelegensia. Kurikulum-13 ini ibarat lambang bintang di tengah lambang besar burung garuda, dimana lambang tersebut menggambarkan Ketuhanan Yang Maha Esa melnadasi sila lainnya," tambah Zayadi.
Kasubdit Pendidikan Kesetaraan, Rahmawati, menyatakan bahwa kegiatan tersebut memiliki output untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah, sekaligus membentuk profesionalitas yang menguasai pembelajaran serta menjadi teladan bagi anak didik.
Dikatakan Rahmawati, dalam kurikulum-13, peningkatan kompetensi pendidik turut andil mensukseskan pencapaian visi dan misi Kementerian Agama dalam peningkatan mutu pada Pendidikan Keagamaan Islam. (Fadly/SOLLA)
Bagikan: