Jakarta (Pendis) - Penguatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) pesantren menjadi komitmen Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI. Salah satu upaya yang dilakukan yakni pemanfaatan Dana Abadi Pesantren untuk memfasilitasi masyarakat melalui pendidikan gelar maupun non-gelar. Dalam rangka mewujudkan komitmen tersebut, Project Management Officer (PMO) Dana Abadi Pesantren melaksanakan rapat koordinasi program Dana Abadi Pesantren pada Kamis hingga sabtu, 17-19 Agustus 2023 di Jakarta.
Rapat yang digelar selama tiga hari tersebut diikuti oleh 56 peserta yang berasal dari unsur Majelis Masyayikh, AMALI, ASPENDIF, FKPM Salafiyah, FKPM Muallimin, Asosiasi Pondok Pesantren Salafiyah, Pengelola Beasiswa Indonesia Bangkit, kalangan akademisi, dan tim internal Direktorat PD Pontren. Rapat koordinasi secara sepesifik membahas persiapan pelaksanaan program pendidikan, terutama pendidikan non-gelar.
Hadir dalam sesi pembukaan Plt. Direktur PD Pontren Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur, M. Ag, Kepala Divisi Kerja Sama dan Pengembangan Beasiswa LPDP Dr. Agam Bayu Suryanto, S.E., M.B.A, Ketua PMO Dana Abadi Pesantren Dr. Mahrus El-Mawa, M.Ag, para Kasubdit di jajaran Direktorat PD Pontren, Ketua RMI KH. Hodri Arief, dan beberapa perwakilan dari perguruan tinggi.
Dalam laporannya, Ketua PMO Mahrus El-Mawa menyampaikan program non-gelar yang direncanakan setidaknya akan mencakup tiga belas item program. Empat diantaranya akan mendukung program Kemandirian Pesantren seperti penguatan SDM pemasaran produk pesantren, penguatan kepemimpinan di Pondok Pesantren dan lain-lain. Selain itu, disampaikan juga program beasiswa santri berprestasi (PBSB) sebagai program beasiswa pendidikan gelar yang telah selesai tahapan seleksinya. Beberapa perguruan tinggi mitra PBSB seperti UNAIR dan FK UIN Jakarta bahkan sudah mulai melaksanakan matrikulalsi bagi para awardee.
Sementara itu Plt. Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghofur menyampaikan bahwa Dana Abadi Pesantren merupakan tindak lanjut dari UU Pesantren tahun 2019 yang implementasinya baru dimulai tahun 2023. Oleh karena itu dirinya meminta agar pengelola Dana Abadi Pesantren menjaga komitmen dalam mengimplementasikan dana tersebut sebaik-baiknya.
“…saya ingin menyampaikan bapak ibu, bahwa sejak UU Pesantren 2019 yang kemudian melahirkan Perpres No 82 tahun 2021. Implementasi Dana Abadi Pesantren itu baru tahun ini…,” terang Waryono, Kamis (17/8/2023).
Waryono berharap Tim Pengelola program dapat membuka jejaring luas serta melakukan akselerasi untuk pelaksanaan program tersebut.
Selain program non-gelar, Waryono juga Menyoroti program pendidikan gelar yang disiapkan untuk tahun depan. Dirinya berharap kedepannya program pendidikan gelar seperti Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) dapat mencakup jenjang pendidikan sarjana sampai jenjang pendidikan doktoral, baik didalam negeri maupun luar negeri.
“…untuk tahun depan, menurut saya yang degree harus disiapkan betul bukan hanya dalam negeri, tapi juga luar negeri. Bukan hanya S1, tapi juga S2 dan S3,” kata Waryono.
Implementasi Dana Abadi Pesantren yang sudah dimulai tahun ini akan memfasilitasi santri untuk dapat berkembang di segala bidang. Pemetaan kebutuhan yang dilakukan difokuskan pada hal-hal fundamental yang dapat menunjang pengembangan pesantren kedepan. Hal ini dilakukan dalam upaya penyusunan peta jalan implementasi Dana Abadi Pesantren yang in-line dengan tiga fungsi pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. (dr/abid)
Bagikan: