Jakarta (Pendis) – Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) akan menjalankan ujian pada tiga jenjang pendidikannya. Yaitu pendidikan Ula (setingkat pendidikan dasar), Wustha (setingkat pendidikan menengah) dan Ulya (setara pendidikan atas).
PKPPS sendiri adalah layanan pendidikan melalui jalur pendidikan non-formal yang ditujukan untuk masyarakat. Sasaran penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah ialah santri berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 24 (dua puluh empat) tahun.
Oleh karena itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama RI, Waryono Abdul Ghafur memberikan pesan akan pentingnya penjagaan kualitas dan kekhasan pondok pesantren salafiyah, mulai dari kurikulum, kisi-kisi dan soal ujian.
“Kesemuanya harus memenuhi standar nasional pendidikan. Hal itu diwujudkan dalam soal ujian pada mata pelajaran umum tanpa menghilangkan ciri khas pondok pesantren salafiyah. Perwujudannya juga termasuk dalam soal ujian pada mata pelajaran dirosah Islamiyah” tegas Waryono.
Ujian pada PKPPS akan diselenggarakan mulai bulan Maret sampai dengan Mei 2023. Pelaksanaan dimulai dengan jenjang Ulya pada tanggal 6 hingga 12 Maret 2023. Mata pelajaran yang diujikan meliputi mata pelajaran umum dan dirosah Islamiyah. Walaupun semua santri Ulya pada PKPPS adalah santri yang tinggal di asrama (mukim), tetapi jadwal ujian susulan juga disiapkan untuk mengantisipasi santri yang sakit atau benar-benar berhalangan. Santri Ulya yang mengikuti USP pada PKPPS terbagi menjadi dua jurusan, yaitu Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Pelaksanaan ujian untuk jenjang Ulya diselesaikan sebelum memasuki bulan suci Ramadhan. Selanjutnya setelah Idul Fitri, ujian pada jenjang Wustha dilaksanakan mulai tanggal 8 sampai 14 Mei 2023. Kemudian dilanjutkan dengan jenjang Ula mulai tanggal 22 sampai dengan 27 Mei 2023.
Kepala Sub Direktorat Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren, Rahmawati menyampaikan pentingnya validasi data peserta ujian. Tidak hanya pendataan pada database Kementerian Agama, tetapi juga harus tervalidasi di pendataan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“Saya menegaskan pendataan tersebut, karena ini juga merupakan salah satu cara untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keabsahan lembaga PKPPS itu sendiri. Tidak luput monitoring keabsahan identitas santri, serta rekam jejak pembelajarannya selama di PKPPS” terang Rahmawati.
Rahmawati kemudian menunjukkan data santri tervalidasi yang mengikuti USP pada tahun 2023 ini. Jumlah peserta yang mengikuti ujian dan telah tervalidasi di data EMIS Kemenag maupun data Kemendikbudristek tahun ini berjumlah 59.852 santri. Dengan sebaran pada jenjang Ulya berjumlah 17.844 santri, jenjang Wustha berjumlah 37.693 santri, dan Ula berjumlah 4.315 santri. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2022 lalu.
Dalam persiapan menyusun kisi-kisi dan Juknis USP 2023, Subdit Pendidikan Kesetaraan bekerja sama dengan Forum Komunikasi PKPPS Indonesia. Sedangkan kendali mutu pelaksanaan USP dilakukan oleh Direktorat PD Pontren sendiri. Pengendalian tersebut mencakup kendali mutu isi, proses, dan penilaian. Tidak hanya mutu soal-soalnya saja, tetapi juga untuk memunculkan kekhasan pendidikan yang diselenggarakan oleh pondok pesantren salafiyah di Indonesia.
Bagikan: