Jakarta (Pendis) - Setelah sukses dengan penyusunan instrumen akreditasi Ma`had Aly, Kemenag lakukan penyamaan persepsi dengan Tim Akreditasi Ma`had Aly. Kegiatan ini dilakukan di Hotel Lumire Jakarta pada Sabtu, (13/03).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Ma`had Aly, Ainurrafiq Dawam. Dalam penjelasannya disampaikan bahwa akreditasi Ma`had Aly ini adalah suatu keniscayaan untuk memastikan kualitas dan penjaminan mutu pendidikan keagamaan di pesantren ini. "Akreditasi ini untuk mengukur standar pendidikan keagamaan kita. Nah Ma`had Aly sebagai pendidikan tinggi pesantren juga harus kita ukur standarnya. Istrumen akreditas menjadi acuan kita bersama," terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Ainurrafiq bahwa penyamaan persepsi ini untuk memastikan kesiapan para assesor ma`had aly dalam melakukan penilaian. Telaah tentang petunjuk teknis akreditasi Ma`had Aly menjadi kunci utama dalam penyamaan persepsi ini. "Juknis akreditasi Ma`had Aly harus dipahami sepenuhnya oleh para assesor. Jangan sampai assesor salah dalam memahami juknis ini. Juknis beserta instrumen yang dibuat lebih menekankan kepada proses pembelajaran dan standar kompetensi lulusan yang pangkalnya adalah kurikulum berbasis kitab kuning," imbuhnya.
Berdasarkan data pada Direktorat Pendidikan Diniyah dan Ma`had Aly, terdapat 21 (dua puluh satu) Ma`had Aly yang sudah mengajukan borang akreditasnya dan siap dilakukan desk evaluasi dan visitasi di lapangan. Adapun 21 (dua puluh satu) Ma`had Aly tersebut adalah sebagai berikut:
1) Ma`had Aly al-Fitrah Surabaya dengan takhassus/konsentrasi Tasawuf dan Tarekat (Tashawwuf wa Thariqatuhu);
2) Ma`had Aly Mudi Mesra Raya dengan takhassus/konsentrasi Fiqh dan Ushul Fiqh (Fiqh wa Ushuluhu);
3) Ma`had Aly Darussalam Banyuwangi dengan takhassus/konsentrasi takhassus/konsentrasi Tasawuf dan Tarekat (Tashawwuf wa Thariqatuhu);
4) Ma`had Aly Hasyim Asy`ari Jombang dengan takhassus/konsentrasi Hadits dan Ilmu Hadits (Hadits wa `Ulumuhu);
5) Ma`had Aly PP Iqna` Tholibin dengan takhassus/konsentrasi Tasawuf dan Tarekat (Tashawwuf wa Thariqatuhu);
6) Ma`had Aly Salafiyah Syafiiyah Situbondo dengan takhassus/konsentrasi Fiqh dan Ushul Fiqh (Fiqh wa Ushuluhu);
7) Ma`had Aly al-Zamakhsyari dengan takhassus/konsentrasi Fiqh dan Ushul Fiqh (Fiqh wa Ushuluhu);
8) Ma`had Aly al-Mubarok Wonosobo dengan takhassus/konsentrasi Fiqh dan Ushul Fiqh (Fiqh wa Ushuluhu);
9) Ma`had Aly Lirboyo dengan takhassus/konsentrasi Fiqh dan Ushul Fiqh (Fiqh wa Ushuluhu);
10) Ma`had Aly al-Hikamussalafiyah dengan takhassus/konsentrasi Fiqh dan Ushul Fiqh (Fiqh wa Ushuluhu);
11) Ma`had Aly Miftahul Huda dengan takhassus/konsentrasi Akidah dan Filsafat Islam (`Aqidah Islamiyyah wa Falsafatuha);
12) Ma`had Aly Sumatera Thawalib Parabek dengan takhassus/konsentrasi Fiqh dan Ushul Fiqh (Fiqh wa Ushuluhu);
13) Ma`had Aly As`adiyah Sengkang dengan takhassus/konsentrasi Tafsir dan Ilmu Tafsir (Tafsir wa `Ulumuhu);
14) Ma`had Aly Rasyidiyah Khalidiyah Kalimantan Selatan dengan takhassus/konsentrasi Akidah dan Filsafat Islam (`Aqidah Islamiyyah wa Falsafatuha);
15) Ma`had Aly at-Tarmasi Pacitan dengan takhassus/konsentrasi Fiqh dan Ushul Fiqh (Fiqh wa Ushuluhu);
16) Ma`had Aly al-Hikmah Jawa Tengah dengan takhassus/konsentrasi Al-Quran dan Ilmu Al-Quran (al-Qur`an wa `Ulumuhu);
17) Ma`had Aly Balekambang dengan takhassus/konsentrasi Fiqh dan Ushul Fiqh (Fiqh wa Ushuluhu);
18) Ma`had Aly Sa`idusshiddiqiyah DKI Jakarta dengan takhassus/konsentrasi Sejarah dan Peradaban Islam (Tarikh Islamy wa Tsaafatuhu);
19) Ma`had Aly Syekh Ibrahim al-Jambi dengan takhassus/konsentrasi Fiqh dan Ushul Fiqh (Fiqh wa Ushuluhu);
20) Ma`had Aly Pesantren Maslakul Huda fi Ushul Fiqh dengan takhassus/konsentrasi Fiqh dan Ushul Fiqh (Fiqh wa Ushuluhu);
21) Ma`had Aly Kebon Jambu Cirebon dengan takhassus/konsentrasi Fiqh dan Ushul Fiqh (Fiqh wa Ushuluhu);
Mengenai tim akreditasi Ma`had Aly ini, Ainurrafiq menegaskan bahwa para assesor yang ditunjuk terdiri dari tenaga profesional, akademisi, dan masyarakat yang kesemuanya memiliki pengetahuan dan wawasan tentang kepesantrenan. Mereka kebanyakan lulusan pesantren dan benar-benar paham dengan tradisi pesantren. "Assesor yang ditunjuk oleh Dirjen Pendis adalah lulusan pesantren yang bekerja sebagai akademisi, tenaga profesional maupun pengasuh pesantren," lanjut Ainurrafiq.
Lebih lanjut dalam konfirmasi terpisah di ruang kerjanya pada Hari Rabu, (13/03), Kasubdit lulusan UIN Jakarta ini menegaskan bahwa setelah dilakukan penyamaan persepsi, saat ini tim assesor Ma`had Aly sedang melakukan desk evaluasi pengajuan akreditasi Ma`had Aly. Tim Assesor mendapatkan tugas desk evaluasi selama tiga hari dan dilakukan secara online. Rencananya, hasil penilaian akan direkapitulasi di akhir pekan mendatang. "Kita akan lakukan rekapitulasi penilaian. Cek dan ricek akan tetap kita lakukan sehingga data yang diperoleh berdasarkan penilaian assesor Ma`had Aly benar-benar valid," tegas Ainurrafiq. (rfq/dod)
Bagikan: