Bandar Lampung (Pendis) - Sebanyak 5.517 Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) Provinsi Lampung mengikuti Pemetaan Kompetensi online (PK online) Guru PAI. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 20 dan 21 November 2019 di 15 Kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung. Guru PAI yang mengikuti PK Online berasal dari semua jenjang dari tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK. PK Online diselenggarakan secara mandiri melalui komunitas keprofesian Guru dan Pengawas PAI, Yaitu FKG, KKG, MGMP, dan Pokjawas dan didukung oleh pejabat Kanwil dan Kemenag Kabupaten/Kota di wilayah Lampung. Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, Kantor Kementerian Agama Provinsi Lampung, Muhammad Yusuf mengapesiasi antusiasme peserta dalam mengkuti kegiatan ini. "PK Online sudah berjalan dengan baik dan semoga ke depan penyelenggaraan PK Online dan juga PPKB GPAI dapat didukung anggaran yang memadai," ujar Muhammad Yusuf, di Bandar Lampung, Kamis (21/11). PK Online merupakan bagian dari rangkaian Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) GPAI. Proses ini sebagai pemetaan kompetensi guru PAI, sebagai diagnosa awal kompetensi apa yang perlu ditingkatkan. Kepala Seksi PAI Pendidikan Menengah, Khairuddin Hasnawi, menuturkan bahwa PK Online ini sifatnya pengembangan dan peningkatan untuk guru dan pengawas PAI. "Ke depan, pengembangan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan," pugkasnya. Menurut Khairuddin, di Provinsi Lampung ada 15 titik lokasi PK Online yaitu; Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Utara, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Barat, Lampung Timur, Tulang Bawang, Tenggamus, Way Kanan, Pesawaran, Pringsewu, Tulang Bawang Barat, Mesuji dan Kabupaten Pesisir Barat. Sedangkan pada tanggal 20 November, di Provinsi Bangka Belitung sebanyak 1.293 GPAI se-Provinsi mengikuti PK Online, yang diselenggarakan di tujuh titik. Adapun titik pelaksanaannya yaitu: Kabupaten/Kota yang Kota Pangkal Pinang, Kabupaten Bangka, Bangka Selatan, Bangka Barat, Bangka Tengah, Belitung, dan Kabupaten Belitung Timur. (Sugeng/ M Yani)
Bagikan: