Bekasi (Pendis) - "Wacana tentang pendidikan agama akan dihapus amat menyakitkan dan melanggar nilai-nilai Pancasila," ungkap Ilham, Kepala Subdit PAI SD/SDLB di depan guru-guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) jenjang sekolah dasar (SD) peserta Workshop Tuntas Baca Tulis Quran di Bekasi, Rabu (17/07).
Menurutnya, dengan menghapus pendidikan agama khususnya PAI justru akan membuat peserta didik tak mengenal agamanya dengan baik karena tak ada jaminan di tempat lain, juga memisahkan nilai-nilai ketuhanan dari perikehidupan. Inilah yang dikhawatirkan memunculkan sekulerisme. Pemisahan agama dengan bidang lain.
"Bapak Ibu GPAI harus menjelaskan ini kepada para siswa dengan bahasa yang sesuai. Pendidikan Agama itu sangat penting, jangan sampai jadi sekuler!" tegasnya di depan 60 peserta perwakilan dari provinsi di Jawa dan Banten.
Wacana tentang penghapusan pendidikan agama di sekolah umum mencuat dan menimbulkan polemik. Direktorat PAI Kementerian Agama RI yang menggawangi pembinaan guru-guru PAI seluruh Indonesia melalui direkturnya, Rohmat Mulyana Sapdi menjelaskan bahwa tidak sesederhana itu pendidikan agama dihapus karena amat kuat payung hukum positif di Indonesia mulai dari UUD 1945, UU Sisdiknas, Peraturan Pemerintah, Permendikbud hingga Peraturan Menteri Agama (PMA) No 16/2012 yang mengatur siswa ketika di sebuah sekolah jumlah mereka ada 15 anak atau lebih maka harus memperoleh pelayanan dari guru seagama. (wikan/dod)
Bagikan: