Baca Tulis Quran, Upaya Membumikan Al Quran di Sekolah

Rabu, 21 Agustus 2019 14:23 WIB
Pendis

Baca Tulis Quran, Upaya Membumikan Al Quran di Sekolah

Palembang (Pendis)- Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) merupakan kunci utama dalam membumikan Al Quran dilingkungan sekolah. Guna meningkatkan kapasitasnya, Direktorat Pendidikan Agam Islam (Dit PAI) menyelenggarakan program Tuntas Baca Tulis Al Quran (TBTQ).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan Alfajri Zabidi mendukung upaya yang diinisiasi Dit PAI. Pihaknya selama ini justru sudah menghimbau para guru PAI untuk bersama-sama membumikan Al Quran dilingkungan Sekolah dengan program Program Tahfidz di Madrasah.

"Kami sudah memulai dengan Program Rumah Tahfiz di madrasah, sudah sampai angkatan ke-7. Sarannya ini juga bisa dicontoh oleh para GPAI di sekolah kepada peserta didiknya, tentu dengan melihat kondisi yang ada," ujar Al Fajri di Palembang, Selasa (20/8).

Selain itu, Kakanwil kelahiran Ogamn Komering Ulu Timur itu memberikan beberapa pesan terkait reformasi birokrasi untuk para guru harus dengan cara mengubah mindset dalam mengajar. yaitu dengan cara menggunakan manajemen dengan memanfaatkan perkembangan ilmu dan teknologi (IT) sebaik mungkin. Selain itu, hal lain yang perlu diperhatikan ialah menjadikan tempat mengajarnya sebagai visi hidupnya. Termasuk misi, strategi dan programnya. "Anggap semua siswa adalah anak kandungnya sendiri yang harus dicintai dan diperhatikan,"paparnya

Terakhir,dalam sambutannya kemarin, Alfajri menghimbau agar paga guru PAI menjadikan mengajar sebagai ladang pahala sehingga derajatnya juga naik, "adapun untuk reformasi SDM, kemenag menekankan para guru agar tidak terindikasi radikalisme. Perluas cakrawala berpikir dan wawasan pandang," tukasnya.

Sementara itu Kepala Subdit (Kasubdit) PAI SD/SDLB, Ilham dalam sambutannya mewakili Direktur PAI sekaligus membuka acara secara resmi mengatakan tantangan PAI yang utama karena lembaga tempat mengajar GPAI berada dibawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), sedangkan dalam pembinaan gurunya barada dibawah Kemenag. "Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007 merupakan payung bagi pembinaan dan perlindungan GPAI. Meski untuk rekruitmen GPAI PNS adalah hak Kemendikbud/PEMDA," terangnya. (Wikan/Yoni/Solla)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.