Direktur PAI: Regulasi Pendidikan Agama Islam Harus Diperbaharui

Minggu, 26 Mei 2019 07:12 WIB
Pendis

Direktur PAI: Regulasi Pendidikan Agama Islam Harus Diperbaharui

Bogor (Pendis) - Regulasi Pendidikan Agama Islam (PAI) saat ini dinilai telah usang. Pembaharuan regulasi menjadi fokus program yang akan segera dilaksanakan oleh Direktorat PAI. Hal ini disampaikan oleh Direktur PAI Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Rohmat Mulyana, pada kegiatan Reviu Standar Isi Kurikulum PAI di Bogor, Jum`at (24/05).

"Kita tahu bahwa persoalan krusial yang dihadapi oleh PAI adalah regulasi. Regulasi kita sudah lama usang, ada regulasi yang bertentangan dengan regulasi baru," jelas Rohmat.

Menurut Rohmat, revisi regulasi menjadi prioritas yang perlu diselesaikan untuk membantu persoalan guru-guru PAI. Lebih lanjut ia merinci beberapa program yang perlu dikaji bersama terkait regulasi PAI yang masih terkendala.

"Ada lima hal yang perlu kita lakukan. Pertama, terkait Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 211 tahun 2011 tentang Pedoman Pengembangan Standar Nasional PAI pada sekolah. Kedua, revisi Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 2 tahun 2012 tentang Pengawas Madrasah dan Pengawas PAI pada sekolah. Ketiga adalah Juknis Tunjangan Profesi Guru. Keempat, terkait Pedoman pelaksanaan kegiatan ekskul, dan terakhir adalah persoalan Tunjangan Kinerja," papar Rohmat.

Rohmat menegaskan bahwa regulasi KMA 211 merupakan aturan inti dari PAI. Ia berharap agar reviu regulasi saat ini tidak hanya mencakup standar isi kurikulum PAI namun mencakup keseluruhan standar PAI.

"KMA 211 bagi saya adalah dasar dari segala penataan pendidikan agama Islam. Sedangkan PMA nomor 16 tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolah masih bersifat umum karena pelayanan bagi semua agama. Saya harap agar dilaksanakan kegiatan besar sekaligus untuk menyelesaikan terkait regulasi ini," tegasnya.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat PAI, Nasri, menambahkan bahwa regulasi KMA 211 tahun 2011 perlu ada pembenahan agar sesuai dengan standar kurikulum pendidikan agama Islam.

"Kegiatan ini merupakan langkah awal kita membenahi Standar Isi PAI berdasarkan aturan KMA 2011. Regulasi kita masih tahun 2011 sedangkan kurikulumnya sudah 2013. Ini perlu ada pembenahan. Mudah-mudahan bisa kita laksanakan segera," ujar Nasri. (miftah/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah