Dirjen Pendis Minta Pemda Terus Dukung Pelaksanaan PPG PAI

Sabtu, 21 Mei 2022 07:02 WIB
Pendis

Dirjen Pendis saat memberikan sambutan pada kegiatan Tanda Mata

Pendis - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam meminta pemerintah daerah terus meningkatkan dukungan terhadap pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI). 

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, M Ali Ramdhani dalam kegiatan Tanda Mata yang diselenggarakan Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) di The Anvaya Beach Resort, Kuta, Bali, Jumat (20/5/2022) malam. 

Ramdhani menjelaskan, Tahun 2022, pelaksanaan PPG Guru PAI memiliki dua sumber pendanaan, yaitu, pertama  bersumber dari alokasi APBN Kementerian Agama untuk 5000 peserta, dan kedua bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui skema hibah atau bantuan dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten maupun Kota. 

Berdasarkan data Direktorat PAI, bahwa untuk Guru PAI yang belum mengikuti PPG mencapai 143.943  guru. Sementara itu, jika hanya mengandalkan ketersediaan  APBN,  berjumlah 5000 orang per tahun, maka artinya, Kementerian Agama membutuhkan lebih dari 28 tahun untuk menuntaskan semua pelaksanaan PPG Guru PAI di Sekolah. 

"Apabila angka 143.943  guru yang belum PPG dikalikan dengan biaya PPG  tiap orang Rp5.000.000 , maka diperlukan anggaran penyelesaian PPG sebesar Rp737.600.000.000," urainya. 

Menurut Ramdhani, tanpa ada berbagai kesiapan serta percepatan dukungan kebijakan dan anggaran, kondisi tersebut bisa menjadi masalah tersendiri yang kian membesar. Sehingga ia meminta peran serta pemerintah daerah untuk ikut terlibat dalam proses pendanaan. 

"Diharapkan pada Tahun 2022 dan seterusnya semakin besar dukungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam memberikan dukungan pendanaan untuk pelaksanaan PPG Guru PAI di sekolah," ujarnya. 

Lebih lanjut ia jelaskan, sejak digulirkan program sertifikasi tahun 2007 dengan model portofolio hingga perubahan model Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dan kemudian berubah menjadi Pendidikan Profesi Guru (PPG) ternyata masih menyisakan persoalan, diantaranya terkait Ujian Pengetahuan karena terkait dengan background akademik Guru. 

Ia menilai, persoalan usia juga menjadi penting, karena usia terkait dengan kompetensi terutama kompetensi teknologi. Menurtunya, harus ada treatment khusus dalam tiga ranah, yakni ranah akademik, literasi digital, dan kemampuan atau talenta mengajar yang baik. 

"Dari persoalan-persoalan tersebut, yang paling mendasar adalah persoalan penyelesaian kepesertaan PPG karena keterbatasan anggaran di Kementerian Agama RI," ungkap Ramdhani. 

Diharapkan dengan adanya dukungan pemerintah daerah dalam program PPG PAI, dapat membawa negara ini berada pada kemajuan yang akseleratif dengan senantiasa menjaga nilai-nilai harmoni.


Pendis

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah