Gunakan Strategi Berlapis Atasi Efek Radikalisme

Sabtu, 9 Februari 2019 08:00 WIB
Pendis

Gunakan Strategi Berlapis Atasi Efek Radikalisme

Bekasi (Pendis) - Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI), Rohmat Mulyana, menyampaikan bahwa untuk mengendalikan tumbuhkembangnya radikalisme di kalangan siswa, Direktorat PAI menggunakan strategi berlapis. Hal itu disampaikan di hadapan para Kepala Bidang dan Kepala Seksi PAI/PAKIS Kantor Wilayah Provinsi se-Indonesia dalam Rapat Koordinasi Nasional Direktorat Pendidikan Agama Islam, Rabu s/d. Kamis, 6 s/d. 8 Februari 2019 di Bekasi, Jawa Barat.

Ia menyampaikan pentingnya sinkronisasi program-program PAI yang ada di pusat dan daerah, sehingga bisa kompak dalam pelaksanaan program-programnya termasuk yang berkenaan dengan penanggulangan radikalisme.

Rohmat menyampaikan keprihatinan berkenaan dengan radikalisme tersebut terutama ketika menjangkau lingkungan sekolah. "Berbagai hasil penelitian menunjukkan hasil yang mapan tentang fenomena radikalisme ini," ujarnya menegaskan. Untuk itu, ia juga meneguhkan bahwa Kementerian Agama melakukan beberapa langkah strategi untuk mengurangi dampak negatif radikalisme tersebut.

Pertama, membuat narasi counter wacana radikalisme melalui berbagai media termasuk media sosial seperti instagram, web official http://pai.kemenag.go.id, twitter dan jaringan media lainnya.

Kedua, penguatan wawasan moderasi beragama melalui penguatan pendidikan karakter (PPK) dan juga penguatan wawasan keagamaan melalui pesantren kilat. Program serupa diperuntukkan juga untuk mahasiswa.

Ketiga, review kurikulum dan mencermati buku pokok PAI dari kelas I s.d. XII. Buku tersebut dicermati agar tidak bersih dari unsur-unsur yang kontroversial termasuk dari hal-hal yang dapat memancing radikalisme. Bahkan, Direktorat PAI sudah menerbitkan buku pendamping yang diberi judul Pendidikan Agama Islam berbasis Rahmatan lil`alamin.

Keempat, membangun kemitraan dengan fakultas Tarbiyah untuk menyelenggarakan laboratorium pembelajaran PAI berbasis nilai-nilai moderasi Islam. Hal ini dimaksudkan agar para dosen pada fakultas tersebut memiliki pengalaman empiris bagaimana mengajarkan kepada siswa tentang penerimaan atas perbedaan, multikulturalisme dan budaya toleran. Di samping itu, diharapkan dapat mengembangkan model pembelajaran yang efektif dalam menanamkan budaya menghargai perbedaan, menghormati pemeluk agama lain dan sebagainya.

Kelima, bantuan insentif pembinaan daerah perbatasan, yang disingkat dengan BINA KAWASAN, Program ini juga didesain untuk membentengi siswa-siswa dan masyarakat di daerah perbatasan dari disrupsi informasi. Para pendidik yang ditugaskan untuk memberikan bekal agar masyarakat dapat berpikir kritis dalam merespon informasi yang tanpa batas ini.

Keenam, teacher exchange (guru kunjung), yakni guru-guru terbaik ditugaskan dalam waktu tertentu di daerah-daerah tertentu untuk mentransformasikan pengetahuannya ke sekolah-sekolah yang dipandang masih perlu pendampingan.

Ketujuh, peningkatan kompetensi pendidik melalui Program Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan. Dalam PPKB diselipkan muatan-muatan diseminasi moderasi dengan mengalokasikan 2-3 JPL.

Kedelapan, mengoptimalkan program peningkatan kemampuan baca tulis Al-Quran dengan sasaran setiap tahunnya mencapai 5000 siswa. BTQ menjadi tagihan rutin tahunan, sehingga para siswa diharapkan mendapatkan pembelajaran agama yang benar langsung dari pendidiknya.

Kesembilan, Sertifikasi melalui jalur Pendidikan Profesi. Dengan model pendidikan selama hampir 6 (enam) bulan, para pendidik melakukan recharging kompetensi termasuk kompetensi profesionalnya. Wawasan keagamaan yang mendalam akan dapat meminimalisir potensi intoleran seorang pendidik.

Dalam kegiatan ini, juga dihadirkan pula Bahrul Hayat, Ph.D; Dr. Hadiat, MA; Santi Ambarukmi, Ph.D, dan narasumber lain untuk memperkokoh aspek dan bidang masing-masing program strategis di atas. Program-program tersebut adalah program strategis yang akan dilakukan oleh pusat dan juga ditindaklanjuti oleh daerah. (n15/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah