Palembang (Pendis) - Provinsi Sumatera Selatan menjadi sasaran kegiatan Pengembangan Pembelajaran dan Penilaian Kurikulum PAI tahun 2016 oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam. Kegiatan yang dilaksanakan tanggal 16-18 Maret 2016 di Kota Palembang ini diikuti oleh 60 peserta guru PAI SD dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Berkenan membuka acara adalah Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang PAKIS (Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam) Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Selatan, Drs.H. Ahmad Fauzi,MA.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatera Selatan menyatakan menyambut baik kegiatan tersebut sebagai upaya pengembangan kompetensi guru PAI sekaligus berterima kasih atas terpilihnya Sumatera Selatan sebagai salah satu daerah sasaran kegiatan. Menurutnya, guru merupakan kunci utama keberhasilan proses pembelajaran di sekolah. 5 hal mendasar yang harus disikapi guru dalam era globalisasi dunia pendidikan adalah pertama, kesiapan mental terhadap perubahan agar tidak terjebak dalam rutinitas dan formalitas. Kedua optimalisasi peran guru di mana guru harus berpartisipasi aktif dalam pembelajaran, Ketiga guru harus bisa mengelola sumber daya sesuai dengan kaidah paedagogik dan ilmiah. Keempat, guru wajib mengikuti dan disertakan dalam pengembangan profesi yang bersifat periodik dan kelima, guru harus bisa mencari solusi dan langkah strategis untuk peningkatan pengetahuan dan ketrampilan.
Guru juga menjadi pengembang utama dalam kurikulum pendidikan yang senantiasa mengikuti perkembangan jaman. Kurikulum harus diarahkan guna memberdayakan 4 dimensi kemampuan peserta didik yakni kemampuan olah hati, olah pikir,olah rasa dan olah raga.
(wikan/ra)
Bagikan: