Pekan Baru (Pendis) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Mukhlisuddin menjelaskan pentingnya pendidikan karakter dan upaya yang harus dimulai dari para guru di sekolah khususnya guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Pekan Baru, kamis (12/9).
Di depan 40 peserta kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) Deradikalisasi, Moderasi Islam Angkatan 1 yang diselenggarakan Direktorat PAI Subdit SD/SDLB di Batam, Kepri tanggal 11-13 September 2019 ini.
Ia menjelaskan peran penting para pendidik di sekolah sebagai tiga agen utama. Pertama agent of change (agen penggerak perubahan), agent of paragon (pelopor contoh yang baik),dan ketiga agent of development (agen perkembangan kemajuan).
Menurut lelaki kelahiran Muara Enim Sumatera Selatan ini, tiga peran guru di atas harus simultan dilakukan dalam kaitannya sebagai penguatan pendidikan karakter di sekolah. Karakter harus ditumbuhkan dan dibiasakan pada siswa sejak usia dini dan pendidikan dasar.
Sementara dalam laporannya di depan para GPAI SD utusan berbagai provinsi ini, Kepala Sub Direktorat PAI SD/SDLB, Ilham memaparkan bahwa latar belakang diselenggarakannya kegiatan PPK sebagai upaya deradikalisasi ini salah satunya sebagai bentuk keprihatinan atas fenomena degradasi moral yang terlihat di depan mata atau melalui berita-berita yang viral.
Adanya tawuran antar remaja dan golongan, bahaya narkoba yang mengancam remaja juga penggunaan gadget berlebihan yang memicu terbentuknya generasi yang apatis dan tidak peduli lingkungan.
Program PPK sejak tahun 2018 sudah dicanangkan oleh Kemendikbud sebagai support program revolusi mental dalam nawacita yang digagas presiden. Adapun Kementerian Agama menambahkannya dengan upaya deradikalisasi dan moderasi Islam sebagai implementasi pengajaran PAI berbasis Islam Rahmatan Lil Alamin (ISRA) yang tengah dicanangkan secara resmi untuk menumbuhkan sikap toleransi dan tasamuh (salig menghargai) di kalangan siswa.
Salah seorang narasumber kegiatan Yedi Purwanto, praktisi pendidikan sekaligus dosen ITB dan UIN Bandung yang memaparkan secara khusus pengertian dari deradikalisasi. Radikal menurutnya adalah sikap ekstrim (berlebihan) dari seseorang atau sekelompok orang yang menganggap hanya kelompoknya sendiri yang paling benar,sementara yang lain salah sehingga memunculkan sikap eksklusif di tengah masyarakat. Karena pemahaman yang keliru ini mereka acap melancarkan kekerasan terhadap kelompok lain dengan dalih pemahaman yang ia yakini benar.
Untuk mengatasi dan mencegahnya, salah satu tugas GPAI di sekolah adalah mengajarkan siswa melaui kegiatan deradikalisasi yakni upaya menetralisir pemahaman-pemaham yang keliru agar diluruskan kembali melalui pendidikan agama berbasis ISRA,ucapnya. (Wikan/Hik)
Bagikan: