Bogor (Pendis) - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Imam Safei, menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan apresiasi kepada guru PAI yang Moderat, Inovatif dan Inspiratif (Modis).
Pernyataan Imam Syafei, disampaikan saat memberikan pembekalan kepada Tim Penilai Angka Kredit dan Kenaikan Pangkat Guru dan Pengawas PAI di Bogor, Rabu (04/09).
"Kementerian Agama akan memberikan apresiasi yang tinggi kepada guru PAI dan Pengawas PAI. Karena itu jika ada guru atau pengawas PAI yang mendapat penilaian inovatif, mohon agar disampaikan ke kita, karena setiap tahun kita memberikan apresiasi kepada guru-guru PAI yang Moderat, Inovatif dan inspiratif," kata Imam Syafei.
Menurut Imam, bahwa tidak mudah mendapatkan guru-guru dan Pengawas yang kreatif dan inovatif. Apalagi di era Millenial ini guru dan pengawas menghadapi tantangan yang besar dengan kemajuan informasi teknologi yang berkembang sangat cepat ini.
"Kita harus mendukung agar mereka terus aktif dan kreatif sehingga sukses dan karir mereka juga lancar. Karena itu kami berharap agar Dit. PAI pro aktif mengingatkan dan membimbing mereka agar mereka menjadi guru professional dan dapat menanamkan nilai Islam moderat kepada anak didik di sekolah," jelas Imam.
Imam meminta agar guru-guru PAI jangan malu atau takut untuk aktif komunikasi dengan Kementerian Agama. "Saya minta agar para guru PAI yang sebagian besar justru bukan pegawai Kementerian Agama untuk aktif membangun komunikasi dengan Kementerian Agama agar sehingga mereka menjadi guru PAI yang moderat, inovatif dan inspiratif," pungkasnya.
Direktur PAI Rohmat Mulyana Sapdi, mengatakan bahwa dirinya juga berharap banyak guru-guru yang akan naik pangakt dari IV/a ke IV/b merupakan guru-guru PAI dan pengawas PAI yang professional, kreatif dan penuh inovasi.
"Guru yang aktif dan kreatif pasti tidak akan kesulitan untuk memenuhi semua aspek yang dipersyaratkan dalam proses PAK ini. Apalagi kami sudah mengadakan Program PKB di mana melalui program ini guru memperoleh pengetahuan dan ketrampilan bagaimana melakukan pengembangan diri, penulisan karya ilmiah, dan karya inovatif lainnya," kata Rohmat.
Penilaian Angka Kredit (PAK) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, melalui Subdit SMP/SMPLB ini, dilaksanakan di Bogor tanggal 2-6 September 2019. Ada sebanyak 322 berkas usulan guru dan pengawas PAI yang akan dinilai kelayakannya. Sebelumnya, pada awal Agustus 2019 juga sudah dilakukan penilaian sebanyak 285 usu;an kenaikan pangkat dari IV/a ke IV/b.
Salah satu anggota Tim Penilai, Badrudin, mengatakan bahwa dirinya dan tiam penilai akan menilai secara fair dan objektif terhadap semua usulan. "Secara substansi aspek penilaian guru dan pengawas tidak jauh berbeda. Yang membedakan hanya wilayah tanggungjawabnya saja. Untuk guru aspek penilaiannya mencakup aspek pembelajaran dan pengembangan keprofesiaan. Adapun Pengawas aspek penilaiannya meliputi unsur kepengawasan dan keprofesian berkelanjutan," demikian penjelasan Badrudin.
(Hrlbs/Hsn)
Bagikan: