Bogor (Pendis) - Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam akan menerapkan proses kenaikan pangkat guru dan pengawas PAI berbasis online. Direktur Pendidikan Agama Islam Rohmat Mulyana Sapdi, mengatakan bahwa aplikasi layanan online yang sedang dikembangkan, bertujuan untuk memudahkan proses kenaikan pangkat guru dan Pengawas PAI.
"Kita memasuki jamannya millennial, bukankolonial lagi. Kami ingin agar guru-guru dan pengawas PAI yang akan naik pangkat dari IV/a ke IV/b maupun IV/b ke IV/c tidak mengalami kendala dalam mengajukan usulan. Inilah saatnya kami gunakan teknologi yang dapat membantu memudahkan pekerjaan," ujar Rohmat dalam kegiatan Penilaian Angka Kredit dan Kenaikan Pangkat Guru dan Pengawas PAI di Bogor, Senin (02/09).
Rohmay meyakini, bahwa banyak guru-guru PAI yang akan naik pangkat dari IV/a ke IV/b merupakan guru-guru PAI dan pengawas PAI yang professional, kreatif dan penuh inovasi.
"Guru yang aktif dan kreatif pasti tidak akan kesulitan untuk memenuhi semua aspek yang dipersyaratkan dalam proses PAK ini. Apalagi kami sudah mengadakan Program PKB di mana melalui program ini guru memperoleh pengetahuan dan ketrampilan bagaimana melakukan pengembangan diri, penulisan karya ilmiah, dan karya inovatif lainnya," kata Rohmat.
Penilaian Angka Kredit (PAK) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, melalui Subdit SMP/SMPLB ini, dilaksanakan di Bogor tanggal 2-6 September 2019. Ada sebanyak 322 berkas usulan guru dan pengawas PAI yang akan dinilai kelayakannya. Sebelumnya, pada awal Agustus 2019 juga sudah dilakukan penilaian sebanyak 285 usu;an kenaikan pangkat dari IV/a ke IV/b.
Kapala Bagian Asesmen dan Bina Pegawai Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Syahrudin, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan proses pembuatan Aplikasi Pengelolaan DUPAK tingkat nasional. Aplikasi ini diharapkan selesai pada bulan September 2019 dan diresmikan oleh Menteri Agama.
"Saat ini Biro Kepegawaian sedang menyiapkan aplikasi pengelolaan DUPAK online tingkat nasional yang Insya Allah akan diresmikan oleh Menteri Agama pada akhir September 2019," katanya.
Menurut Syahrudin, melalui aplikasi ini nanti, para guru dan pengawas PAI dari seluruh penjuru Indonesia dapat melihat status ter-update proses PAK dokumen yang diajukan.
"Para guru PAI dan Pengawas nanti tidak perlu lagi mengirim berkas ke Jakarta. Karena dengan adanya aplikasi ini semua bisa memantau apakah usulan mereka masih dalam proses verifkasi data awal atau sudah masuk ke meja team penilai sampai kepada hasil akhir penilaian," pungkas Syahrudin. (Hrlbs/Hsn).
Bagikan: